• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 7 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Tanjungbalai Musnahkan 273,72 Gram Sabu-sabu

by NiahLubis
Kamis, 19 Desember 2019
in Hukum
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 273,72 gram di halaman Mapolres Tanjungbalai, Kamis, (19/12/2019).

Sebelum dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas lalu dimasukkan kedalam lubang kloset kamar mandi itu, narkotika yang disita dari empat tersangka tersebut terlebih dahuku diuji keasliannya oleh Tim Labfor Cabang Medan.

bacajuga

Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemko Terkait PMK pada Hewan Ternak Tanjungbalai, (pewarta.co) Polres Tanjungbalai melaksanakan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai, Kamis (7/7/2022) pukul 10.00 WIB. Adapun tujuan dari kegiatan rapat koordinasi adalah untuk dapat mengantisipasi masuknya hewan kurban yang terinfeksi PMK dari luar kota Tanjungbalai. Dalam paparannya Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim mengatakan, PMK ini adalah virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing, gejala klinis penyakit PMK antara lain demam tinggi bisa mencapai 41 derajat celcius, pembengkakan, hipersalivasi (air liur berlebihan), adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, mincong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing. Penularan PMK dari hewan ke hewan PMK merupakan penyakit yang sangat menular kepada ternak di mana dalam satu kandang bisa terjangkit, tetapi tingkat kesembuhannya tinggi hampir 100 persen apabila di tangani dengan cepat dan tepat. Virus terdapat dalam jaringan sekresi dan eksresi sebelum dan pada waktu timbulnya gejala klinis. Hewan yang peka tertular melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar, jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan melalui perwakilan alamai ataupun IB. Virus PMK juga dapat menularkan ke ternak yang lainnya melalui udara sejauh 10 Km. Kemudian daya tahan virus di lingkungan sangat bervariasi air 50 hari, rumput 74 hari, tanah 26-200 hari, feces kering 48 hari, feces Basah 8 hari, cairan Feces 34 – 43 hari. Dalam limfonodus, sumsum tulang, tetesan darah, jeroan : bisa beberapa bulan. “Penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia, jadi tidak masuk dalam kategori Zoonosis dan daging ternak yang terkena PMK dapat dikonsumsi. Tindakan pencegahan atau pengendalian, jika ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK agar segera menghubungi Petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai yaitu Drh. Muslim, Mpt. 08126546506 Ikhwan Fauzi, Spt. MM. 081260431753 Arman, Spt. MM 085270331417 Siti Komariah, SE 085359862315 Azhari, SH 0811600236,” pungkas drh. Muslim. Sementara mewakili Ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan, Ketua Satgas PMK Karantina Tanjungbalai Asahan. Drh. Adil Harahap menyampaikan “Kami sudah melakukan penjagaan di beberapa wilayah pelabuhan mulai dari pelabuhan kabupaten batu-bara sampai kabupaten labuhan batu selatan, untuk tidak mengekspor hewan ternak”. “Hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak membahayakan untuk di konsumsi kepada manusia, tetapi kita pada waktu pemotongan nya kebersihan nya harus di jaga, seperti darah hewan tersebut, harus di tanam, dan pembersihan hewan Qur’ban tidak boleh di sungai. Dampak virus penyakit mulut dan kuku PMK hewan ternak, hanya 0,1% dan tidak membahayakan di konsumsi kepada manusia,” jelasnya. Ketua DMI Kota Tanjungbalai. Datmi Irwan berharap kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke setiap Mesjid dan Mushola se-kota Tanjungbalai yang melaksanakan Qurban dan memeriksa hewan Qurban tersebut tidak terkena penyakit. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH mengatakan, penyakit PMK ini tidak berdampak kepada manusia namun kita pada saat berkunjung ke tempat sapi ataupun kumpulan hewan ternak lainnya, agar dilakukan pembersihan diri dahulu. Kemudian, apabila ditemukan penyakit PMK agar segera menghubungi Dinas terkait untuk penanganannya. Mewakili Kajari Tanjungbalai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Ruzi Wibowo SH Kejaksaan Tanjungbalai berharap kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke masjid atau musla yang melaksanakan kurban, supaya masyarakat kita dapat percaya bahwa hewan tersebut tidak terkena virus PMK. “Kepada Ketua DMI Tanjungbalai agar dapat mensosialisasikan kepada para BKM Mesjid maupun kepada para jemaah,” harapnya. Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH mengatakan, agar nantinya para Kapolsek dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyakit PMK ini. Kemudian Bhabinkamtibmas agar mengkawal rekan-rekan dari Dinas Pangan dan Pertanian apabila adanya ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak, dan ikut turun kelapangan langsung mendampingi petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian. “Saya juga berharap kepada Satgas PMK ini untuk turun langsung ke Mesjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan hewan Qurban, untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban,” ucapnya. Kesimpulan dari rapat yang digelar hari ini di harapkan Tim Satgas Penanggulangan PMK Kota Tanjungbalai untuk segara turun langsung di setiap masjid dan musala yang melaksanakan pemotongan hewan kurban dan memeriksa kesehatan hewan kurban tersebut. Serta membuat posko di setiap pintu masuk di Kota Tanjungbalai dan memeriksa hewan kurban yang datang dari luar daerah Kota Tanjungbalai. Kegiatan dihadiri Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, SH, MH. Asisten II Pemko Tanjungbalai Drs. Zainul Arifin. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH. Mewakili Ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan Drh. Adil Harahap. Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim. Ketua DMI Tanjungbalai Datmi Irwan. Mewakili Dandim 0208/AS Pasiter Kapten Arm. Edi Yanto. Mewakili Kejari Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai-Asahan Ruzi Wibowo. Kepala BPBD Kota Tanjungbalai Ridwan Parinduri. Para OPD dan Camat se Kota Tanjungbalai dan para Kapolsek jajaran Polres Tanjungbalai

Polrestabes Medan Amankan Kunker Presiden Jokowi di Pusat Penelitian Kelapa Sawit 

Satlantas Polres Tanjungbalai Public Speaking Tertib Berlalu Lintas  

“barang bukti sabu-sabu yang dimusnahan itu di antaranya sebanyak 39,54 gram milik tersangka Hendra Tarigan Alias Pidong, 27,44 gram milik M Hasaluddin Bukiah alias Kopek, 40 gram milik Rahmad Ridho alias Cek Mat dan ditambah barang bukti temuan sebanyak 166,74 gram,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.

“Kami Polres Tanjungbalai berharap bantuannya kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama kota Tanjungbalai dalam memberantas narkoba terutama di kota yang kita cintai ini yaitu Tanjung Balai yang masih marak dalam peredaran narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SH SIK MH saat menyampaikan kata sambutan sebelum pemusnahan.

Untuk itu, lanjut Putu menerangkan, pihaknya mengajak warga Kota Tanjungbalai serta stakeholder yang ada untuk sama-sama memerangi narkotika.

“Marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalagunaan dan peredaran narkotika untuk mengwujudkan kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari narkoba,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai dalam sambutannya mengajak warga Kota Tanjungbalai serta stake holder yang ada untuk membangun komitmen perang terhadap narkotika.

“Sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolres kegiatan pemusnahan ini juga telah dilaksanakan penangkapan ada yang sampai juga yang 50 kilo bahkan lebih lagi. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang haram ini senantiasa dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara ada pelarangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan terhadap pemakai barang tersebut dari segi norma agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka akan dimusnahkan,” katanya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai menegaskan pihaknya akan senantiasa mendukung Polres Tanjungbalai unutk memerangi narkotika.

“Kami masyarakat Kota Tanjungbalai akan selalu mendukung Polri khususnya Polres Tanjungbalai untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polres Tanjungbalai itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs H Ismail, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bram Manalu, perwakilan Danlanal TBA Kaptel Laut (P) Yordan, Pabung Dandim 0208 AS Mayor Inf Indra Bakti, Kepala Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Eldi Harponi, SH MH, perwakilan Kalapas Tanjungbalai Monang Siahaan, perwakilan Bea Cukai Tanjungbalai Khairil Anwar, perwakilan KSOP Syahbandar Kota Tanjungbalai Ali Mukti, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira Polres Tanjungbalai dan para insan pers. (rks)

Previous Post

Polres Sergai Musnahkan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Next Post

Masyarakat Batubara Terima Bantuan Pada Peringatan HKSN

Related Posts

Hukum

Tuntut 2 Terdakwa Poliandri 4 Tahun Penjara, PH Korban Apresiasi Jaksa

Kamis, 7 Juli 2022
Hukum

Tikam Abang Kandung, Maralus Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 6 Juli 2022
Hukum

Terkait Pupuk Bersubsidi, Kades Alang Bombon Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 6 Juli 2022
Hukum

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Motor  

Rabu, 6 Juli 2022
Hukum

Pengedar Sabu 500 Gram, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Selasa, 5 Juli 2022
Hukum

Kuasa Hukum Romy Tampubolon Apresiasi Polsek Percut Sei Tuan

Selasa, 5 Juli 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolres Maupun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Disinyalir Kurang Greget Dalam Memberantas Gudang Mafia Penampungan Inti Sawit Tak Berizin/Ilegal

Jumat, 1 Juli 2022

Boru Damanik Meninggal Dunia Pascaoperasi Kandungan di RSU Lubukpakam

Selasa, 5 Juli 2022

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Pelaku Abang Tikam Adik Ditangkap Polres Dairi   

Senin, 4 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan PKL di Pasar Veteran

Kamis, 7 Juli 2022

Jaga Keselamatan Berlayar Nelayan, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan 

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai tak Bosan Sampaikan Imbauan Pakai Helm 

Kamis, 7 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan PKL di Pasar Veteran

Kamis, 7 Juli 2022

Jaga Keselamatan Berlayar Nelayan, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan 

Kamis, 7 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani