Sergai (Pewarta.co)-Polres Serdangbedagai (Sergai) musnahkan 313 botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi menyambut Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Sergai, Kamis, (19/12/2019).
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi menyambut Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sergai yang dilaksanakan selama 3 hari, dari Senin, tanggal 16 hingga Rabu 18 Desember 2019,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH Mhum didampingi Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH, Drs Fajar Simbolon M.Si Kadis Pol PP merangkap PLT Ass 1 Pemkab Sergai mewakili Bupati Sergai, Mayor Inf Muchsin Danramil Tanjung Beringin mewakili Dandim 0204/DS, Kompol Sofyan Kabag Ops, Lira Sihombing mewakili Ka BNNK Sergai dan para Kapolsek jajaran Polres Sergai.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi Polsek jajaran Polres Sergai.
“Untuk hasil operasi cipta kondisi, Satresnarkoba berhasil menyita 70 botol miras, Polsek Firdaus 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Kotarih 30 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, Polsek Dolmas 27 botol, Polsek Perbaungan 26 botol dan terakhir Polsek Tanjung Beringin sebanyak 8 botol,” jelasnya.
Sedangkan pemusnahan dengan cara digiling dengan alat berat itu dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019 di Lapangan apel Polres Sergai dengan Inspektur Upacara Bupati Sergai, Ir Soekirman. (rks)