• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

by NiahLubis
Selasa, 17 Juni 2025
in Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sergap seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di kawasan Jalan Zainul Arifin, Gang Batik Keris, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku yang diamankan bernama Muhammad Aziz (40) warga Jalan Zainul Arifin Medan.

“Dari pelaku itu petugas menyita barang bukti 9 inex, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/6/2025).

bacajuga

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut

Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri

Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

Kronologis kejadian, berdasarkan laporan dari Informan bahwa adanya
peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Zainul Arifin, Gang. Batik Keris. Kemudian team Aiptu Sarimuda Siregar melakukan
penyelidikan dengan cara anggota tim menyaru/menyamar sebagai pembeli yang akan memesan narkotika jenis pil ekstasi kemudian pada hari Rabu
tanggal 11 Juni 2025 sekira pukul 15.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama MA di Jalan Zainul Arifin Gang Batik Medan. Selanjutnya, petugas mendatangi tersangka untuk memesan narkotika jenis pil ekstasi, kemudian ketika
tersangka hendak memberikan narkotika jenis pil ekstasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan tersangka sehingga dari genggaman tangan kanan tersangka ditemukan barang bukti berupa 9 butir inex berwarna pink.

Selanjutnya, petugas mengintrogasi
tersangka mengenai kepemilikan barang bukti dan tersangka mengakui barang bukti tersebut milik tersangka untuk dijual kemudian membawa
tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut. “Modus operandi
tersangka MA menjadi perantara jual beli
narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Zainul Arifin Gang Batik Keris Medan, ” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika
Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 penjara, ” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

Next Post

Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri

Related Posts

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut
Medan

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut

Selasa, 17 Juni 2025
Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri
Medan

Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri

Selasa, 17 Juni 2025
Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke
Medan

Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

Selasa, 17 Juni 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Medan

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Selasa, 17 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan
Medan

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan

Selasa, 17 Juni 2025
Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu
Medan

Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani