• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 7 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Tegas Anggota Pungli

Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Tegas Anggota Pungli

by Redaksi
Senin, 4 Agustus 2025
in Hukum
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pungatan liar (Pungli).

Pengagasan itu disampaikan AKBP I Made Parwita menyusul video dugaan pungli yang dilakukan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan viral di media sosial.

bacajuga

Gelar Coffe Morning, Kasat Lantas Polres Asahan Berharap Tercipta Hubungan Baik dengan Insan Pers

Merajut Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Bertemu Sahabat Sejak Kecil Joko Tarigan

Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan Terbaik ke-III se-Indonesia

Polisi yang disebut-sebut dalam video itu, berinisial Aiptu R. Napitupulu, tertangkap kamera diduga meminta uang kepada pengendara sebagai ‘uang damai’.

AKBP I Made Parwita juga tidak membantah bahwa sosok dalam video merupakan anggota kesatuannya.

Namun, ia belum mau bicara banyak soal sanksi.

“Aiptu R. Napitupulu masih diperiksa secara intensif oleh Unit Paminal. Jika terbukti melakukan pungli, tentu akan ada konsekuensi. Mulai dari penempatan di patsus, demosi, hingga dipindahkan dari Satlantas,” tegas Made di Medan, Senin, (4/8/2025).

Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, Made justru menyampaikan bahwa pengendara yang diberhentikan di kawasan Jalan Pemuda, Medan Kota, pada Minggu sore 3 Agustus 2025 memang melakukan pelanggaran.

“Yang dibonceng tidak memakai helm dan pengendara tidak memiliki SIM. Hanya membawa STCK dari Ditlantas Polda Sumut,” katanya.

Namun anehnya, dalam peristiwa tersebut, petugas tidak menerbitkan surat tilang.

“Pengendara tidak diberikan sanksi tilang,” kata Made singkat.

Video yang beredar menunjukkan percakapan antara anggota polisi dan pengendara, di mana terdengar kalimat diduga dari petugas.

“Dikasih uang seratus, selesai urusannya.” Ungkapan itu langsung memantik kemarahan publik di media sosial yang menilai tindakan aparat jalanan semakin jauh dari semangat reformasi Polri.

Made berdalih pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

Ia juga menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungli di lingkungan jajarannya.

“Kalau terbukti, pasti ditindak,” ujarnya.

Pernyataan ini bukan kali pertama keluar dari mulut pejabat kepolisian.

Namun, ketiadaan sanksi tegas di depan publik kerap menjadikan janji-janji semacam ini terdengar kosong.

Apalagi dalam kasus kali ini, pelanggaran lalu lintas justru ditangani dengan ‘uang damai’, tanpa mekanisme resmi.

Lagi-lagi, hukum di jalan raya tunduk pada lembaran rupiah.(red)

Related Posts

Polres Samosir Bantah Keras Isu Suap, Tegaskan Penanganan Kasus Penggelapan Sesuai Prosedur
Hukum

Polres Samosir Bantah Keras Isu Suap, Tegaskan Penanganan Kasus Penggelapan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Agustus 2025
Tanah 32 Hektar Milik Al Washliyah Inkrah, Warga Diminta Kosongkan Lahan
Hukum

Tanah 32 Hektar Milik Al Washliyah Inkrah, Warga Diminta Kosongkan Lahan

Kamis, 7 Agustus 2025
 Hakim Tegur Kuasa Hukum PUD Pasar dan Perwakilan Walikota Medan
Hukum

 Hakim Tegur Kuasa Hukum PUD Pasar dan Perwakilan Walikota Medan

Kamis, 7 Agustus 2025
4 Debt Collector Terdakwa Perampasan Mobil Disidang
Hukum

4 Debt Collector Terdakwa Perampasan Mobil Disidang

Rabu, 6 Agustus 2025
Roni Prima : Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat Tahun 2021
Hukum

Roni Prima : Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat Tahun 2021

Rabu, 6 Agustus 2025
Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba, 4 Kilogram Ganja Disita
Hukum

Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba, 4 Kilogram Ganja Disita

Selasa, 5 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olimpiade

Warta Populer

  • Rumah Kader PDI Perjuangan Medan Deli Diserang OTK

    Rumah Kader PDI Perjuangan Medan Deli Diserang OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Ponpes di Tapsel Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Si Markus Kelas Kakap Ferry Boboho : Pintu Masuk Membongkar Jual Beli Hukum di Tubuh Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anjas Muda Siregar,S.Pd.S.T Terpilih Menjadi Ketua GPA Paluta Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal UOB: Kejahatan Perbankan Terorganisir dan Preseden Hitam bagi Perlindungan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani