• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 7 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

by Redaksi
Selasa, 5 Agustus 2025
in Hukum
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (Pewarta.co)-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, (5/8/2025).

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

bacajuga

Merajut Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Bertemu Sahabat Sejak Kecil Joko Tarigan

Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan Terbaik ke-III se-Indonesia

Gelar Coffe Afternoon, Dandim 0208/Asahan Ajak Wartawan Bekerja Sama dan Tidak Putus Komunikasi

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 5 Agustus 2025.(Faisal Heri/Putri S)

Related Posts

Polres Samosir Bantah Keras Isu Suap, Tegaskan Penanganan Kasus Penggelapan Sesuai Prosedur
Hukum

Polres Samosir Bantah Keras Isu Suap, Tegaskan Penanganan Kasus Penggelapan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Agustus 2025
Tanah 32 Hektar Milik Al Washliyah Inkrah, Warga Diminta Kosongkan Lahan
Hukum

Tanah 32 Hektar Milik Al Washliyah Inkrah, Warga Diminta Kosongkan Lahan

Kamis, 7 Agustus 2025
 Hakim Tegur Kuasa Hukum PUD Pasar dan Perwakilan Walikota Medan
Hukum

 Hakim Tegur Kuasa Hukum PUD Pasar dan Perwakilan Walikota Medan

Kamis, 7 Agustus 2025
4 Debt Collector Terdakwa Perampasan Mobil Disidang
Hukum

4 Debt Collector Terdakwa Perampasan Mobil Disidang

Rabu, 6 Agustus 2025
Roni Prima : Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat Tahun 2021
Hukum

Roni Prima : Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat Tahun 2021

Rabu, 6 Agustus 2025
Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba, 4 Kilogram Ganja Disita
Hukum

Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba, 4 Kilogram Ganja Disita

Selasa, 5 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Olimpiade

Warta Populer

  • Rumah Kader PDI Perjuangan Medan Deli Diserang OTK

    Rumah Kader PDI Perjuangan Medan Deli Diserang OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Ponpes di Tapsel Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Si Markus Kelas Kakap Ferry Boboho : Pintu Masuk Membongkar Jual Beli Hukum di Tubuh Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anjas Muda Siregar,S.Pd.S.T Terpilih Menjadi Ketua GPA Paluta Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal UOB: Kejahatan Perbankan Terorganisir dan Preseden Hitam bagi Perlindungan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani