Asahan (Pewarta.co)-Asyik konsumsi narkoba jenis sabu, Umar Robbani alias Maskas (25 th), Samsul Bahri alias Samsul (28 Th) dan Murad alias Suhu (50 th) yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ditangkap personel Polsek Sei Kepayang, Sabtu (17/4).
Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, SH, menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari adanya informasi terkait adanya pesta narkotika di dalam rumah tersangka Umar.
“Mendapat informasi tersebut, tim kemudian meluncur ke lokasi, dan akhirnya mengamankan ketiga tersangka tersebut,” ungkap AKP Sabran, Senin (19/4/2021).
Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Sabran, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong shabu, 1 buah plastik klip diduga narkotika jenis shabu, plastik klip kosong yang masih baru, dan timbangan elektrik.
“Berdasarkan keterangan tersangka Umar, sejumlah barang bukti tersebut adalah milik temannya berinisial PL (saat ini sedang melarikan diri red). Tersangka Umar tersebut cuma sebatas menyimpankan saja,” terangnya.
Kapolsek Sei Kepayang mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut dan barang bukti berupa 1 pelastik klip besar diduga berisi narkotika sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 kaca pirex, 1 bong shabu dan 1 kotak kayu warna coklat masih berada di Polsek Sei Kepayang guna proses penyidikan selanjutnya. (ded)