• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 29 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Reskrim Polsek Pancurbatu Amankan Terduga Pengedar Narkotika

by Redaksi
Sabtu, 25 Februari 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deliserdang (Pewarta.co)-Tim Reskrim Polsek Pancurbatu terus berupaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk dari kawasan Jalan Pembangunan Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (25/2/23) siang.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Primadona (50) warga Jalan Pembangunan, Pancur Batu berikut barang bukti bungkusan plastik berisi kristal putih diduga sabu-sabu diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

bacajuga

Pulang dengan Kondisi Mabuk Berat,  Aiptu Disco Ginting Tarik Kerah Baju Wartawan

Memasuki Ramadhan, DPRD Medan Minta Polsek Pancurbatu Tutup Segala Perjudian  

Polsek Pancurbatu Pilih Kasih Menindak Perjudian

Data yang diterima dari lapangan, awalnya Tim Reskrim Polsek Pancurbatu menerima laporan dari masyarakat kalau tersangka sedang menunggu pembeli narkotika di kawasan, Jalan Pembangunan.

Sesaat setelah terima laporan berharga itu, Tim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang menjadi sasaran, Tim melihat keberadaan tersangka yang sedang duduk di salah satu warung. Seketika itu juga, Tim melakukan penyergapan terhadap tersangka.

Saat melihat kedatangan petugas, tersangka sempat membuang sesuatu ke tanah. Namun, petugas tidak mudah terkecoh meyakini kalau bungkusan yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu itu memang milik tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut rencananya akan dijual kepada si pembeli. Dia juga mengatakan, terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. (red)

Previous Post

Kualifikasi F1 Powerboat, Lake Toba Ditunda Karena Angin

Next Post

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ringkus Curas

Related Posts

Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
Hukum

Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Mei 2023
Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Kurir Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani