• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 5 Juni 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ringkus Curas

by Redaksi
Sabtu, 25 Februari 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan ( Pewarta.co)- Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Terduga pelaku diringkus berdasarkan tindak lanjut laporan Polisi/B/68/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA oleh Korban, Sadar Simanjuntak (41), warga Sogotom Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

bacajuga

Petani di Padangsidimpuan Diciduk Personel Saresnarkoba

Polres Padangsidimpuan Mediasi Kesalahpahaman Antar Warga

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rokordis Jelang MTQ ke XXII

Dalam pengaduannya Sadar Simanjuntak mengatakan pada hari Minggu, tanggal 19 Februari 2023, sekira Pukul 05.00 WIB, pelapor tiba di Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara membawa jeruk dari Pangaribuan untuk dijual.

Kemudian datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal meminta rokok, kemudian pelapor memberinya.

Setelah itu Pelapor istirahat di depan warung kemudian datang 2 orang yang tidak dikenal Pelapor merampas tas sandang di leher Pelapor yang berisi uang Rp 1.500.000 selanjutnya Terlapor melarikan diri atas kejadian tersebut korban keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti pengaduan korban, Tim Tekab Polres Padangsidimpuan melaksanakan Lidik terkait terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan.

Alhasil, pada hari Rabu (22/2/2023), Tim Tekab mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku berada di Jalan Raja Inal Siregar Gang Sihar 4, Kecamatan  Padangsidimpuan Batunadua.

Kemudian, Tim Tekab langsung menuju TKP dan langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Ramadhan Nauli alias Anggi.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan bersama dengan rekannya Ari alias Kapten. (rts)

Previous Post

Reskrim Polsek Pancurbatu Amankan Terduga Pengedar Narkotika

Next Post

 Walikota Medan Beri Apresiasi Kapolres Pelabuhan Belawan

Related Posts

Hukum

7 Pengedar dan 247 Paket Sabu-sabu Diamankan Polisi di Pematangsiantar

Minggu, 4 Juni 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Minggu, 4 Juni 2023
Hukum

Polsek Batangtoru RIngkus Pengedar Sabu di Garoga

Minggu, 4 Juni 2023
Hukum

Pencuri Kerbau di Paluta ‘Dikandangkan’ Polisi

Minggu, 4 Juni 2023
Hukum

Jatanras Satreskrim Polres Asahan Ringkus Curat di  Kisaran

Jumat, 2 Juni 2023
Hukum

Satreskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pembunuh

Kamis, 1 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani