Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Mengantisipasi terjadi Permasalahan akibat adanya beredar di media sosial tentang video salah satu oknum inisial R yang seolah menghina pertunjukan marching band dari salah satu sekolah dasar di Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu di mana dalam unggahan videonya, R menyebutkan ia melihat topeng monyet pada pertunjukan marching band tersebut Polres Padangsidimpuan melakaukan mediasi antara kesalah pahaman warga dengaan1 R
Adanya unggahaan tersebut menjadi ramai dibicarakan lantaran guru dan pihak sekolah tidak terima adanya unsur penghinaan seperti yang dimaksud.
Merespon kejadian tersebut, Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan Bripka Sahlan P Siregar bersama piket satreskrim mendatangi kediaman R di Jalan Imam Bonjol gang Alim Padangsidimpuan Selatan kemudian membawa R dan para Saksi yang merasa keberatan untuk dilakukan mediasi di Mako Polres Padangsidimpuan.
Selanjutnya R menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa dirugikan dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama.
Mediasi ditutup dengan perdamaian antara kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. (Rts)