• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Ekonomi

Bank Indonesia Batasi Frekuensi Uang Masuk dan Keluar 

by bobsinabo
Selasa, 27 Juli 2021
in Ekonomi
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Upaya menekan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia (BI) membatasi frekuensi uang masuk dan uang keluar.

“Di masa pandemi Covid ini volumenya tidak kita batasi tapi frekuensinya. Jika dulu mengambil Rp100 juta bisa dilakukan lebih dari dua kali, sekarang diatur hanya dua kali tetapi dengan volume yang sama. Misalnya Rp50 juta untuk sekali ambil,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Soekowardojo dalam Bincang Bareng Media secara virtual, Senin (26/7/2021).

bacajuga

Tonjolkan Komoditas Kopi, 350 UMKM Meriahkan KKSU 2023

Sumatranomics 2023 Bahas 3 Topik Utama

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Soekowardojo menyebutkan, pada Juni 2021, BI Sumut mencatat aliran uang kartal yang masuk ke BI sebesar Rp1,54 triliun dengan inflow Rp3,75 triliun dan out flow Rp2,21 triliun.

Capaian ini katanya sesuai dengan tren pasca Hari Raya Idul Fitri di tahun sebelumnya.

Menurutnya kondisi ini berbeda dengan kondisi pada Mei 2021, di mana inflow lebih rendah dibandingkan outflow. Dijelaskannya pada Mei, inflow tercatat sebesar Rp4,95 triliun, sementara untuk outflow  Rp5,18 triliun.

Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumut Andiwiana S menambahkan, untuk Juli masih belum bisa memprediksi pemberlakuan PPKM sejak awal Juli lalu akan mempengaruhi inflow dan outflow.

Untuk masalah inflow, menurut Andiwiana, mungkin perlu juga melihat pasar CPO, apakah harga naik/turun/stabil. Karena ini menjadi dasar pabrik-pabrik kecil membeli produk atau menjual ke kilang.

“Ini porsinya lumayan besar,” ujarnya.

Menurut Andiwiana, jika program bantuan sosial (bansos) pemerintah dijalankan di sisa waktu Juli, maka inflow diprediksi akan lebih besar, karena dana yang diterima harus dibelanjakan semua.

“Banyak pedagang dari provinsi tetangga yang basenya di Medan, sehingga hasil penjualan masuk ke Medan,” kata Andiwiana. (gusti)

Previous Post

BI Sebut Kenaikan Harga Saat PPKM Masih Batas Wajar

Next Post

Penghinaan Profesi Wartawan di Sibolga, Polisi Ambil Keterangan Saksi

Related Posts

Ekonomi

Cabe Merah, Telur, Migor Penyumbang Inflasi Kota Medan

Rabu, 1 Desember 2021
Ekonomi

E-Commerce dan E-Wallet Dorong Transaksi BSI Mobile

Senin, 23 Agustus 2021
Ekonomi

BEI Tingkatkan Perlindungan Investor melalui Efek dalam Pemantauan Khusus

Minggu, 18 Juli 2021
Ekonomi

Investasi Saham jadi Trend di Masa Pandemi

Minggu, 18 Juli 2021
Ekonomi

Sumatranomics Wadah Kontribusi Masyarakat Pulihkan Ekonomi Sumut

Kamis, 15 Juli 2021
Ekonomi

Beras, Rokok, Cabe Penyumbang Garis Kemiskinan di Sumut

Senin, 1 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani