Medan (Pewarta.co) – Upaya memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus diperkuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien menuturkan, hingga Oktober 2024, total kredit yang disalurkan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
di Sumatera Utara mencapai Rp80,50 triliun, tumbuh 3,58 persen (yoy).
Dijelaskannya, sebagian besar kredit dialokasikan ke segmen Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang menyumbang 79,77 persen dari total kredit dengan pertumbuhan 6,27 persen (yoy).
Sementara itu, segmen Usaha Menengah berkontribusi 20,23 persen terhadap total kredit UMKM.
Muttaqien menyebut penyaluran kredit ini didominasi oleh sektor perdagangan, perkebunan kelapa sawit, dan pertanian padi, yang berperan penting dalam mendukung produktivitas dan penguatan sektor riil di Sumatera Utara.
Dia juga mengungkapkan, penyaluran kredit konsumtif terus menunjukkan tren peningkatan, berkontribusi signifikan terhadap pemulihan pertumbuhan kredit di Sumatera Utara.
Hingga Oktober 2024, kredit konsumtif tercatat mencapai Rp86,16 triliun, tumbuh 14,52 persen (yoy).
“Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan konsumen dan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan,” katanya.
Menurutnya, stabilnya tren pertumbuhan kredit konsumtif dalam setahun terakhir menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat serta pemulihan ekonomi yang semakin solid.
Pertumbuhan konsumtif utamanya ditopang oleh kredit rumah tangga lainnya dan multiguna yang bertumbuh 16,77 persen yoy, kredit kepemilikan rumah tinggal (KPR) yang mencapai 7,71 persen yoy, dan kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) yang mencapai 20,38 persen yoy.
Peningkatan kredit konsumtif turut didorong oleh solidnya konsumsi rumah tangga di Sumatera Utara seiring adanya pelaksanaan PON, meningkatnya KPR dengan adanya insentif pajak Pertambangan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti segmen menengah. Selain itu meningkatnya kredit kenderaan bermotor (KKB) didukung oleh insentif makroprudensial berupa LTV (Loan To Value) 0 persen dan kehadiran merek-merek mobil berbahan bakar dan listrik serta promosi dan insentif fiskal (PPN) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). (gusti)