Medan (Pewarta.co)-Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menembak spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antarkabupaten yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.
Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap di pinggir rel Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (20/6/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter ‘Y’ dan mata kuncinya.
Pelaku yang merupakan spesialis curanmor lantaran sudah beraksi berulangkali dibeberapa wilayah Kabupaten itu terpaksa ditembak dibagian kaki karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan.
“Pelaku merupakan warga Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya sebanyak 6 kali.
“Pelaku melakukan pencurian sepedamotor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya di berbagai wilayah yaitu di Wilkum Polsek Medan Area, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Utara dan Wilkum Polres Dairi,” pungkasnya.(red)