Medan (Pewarta.co)-Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari kasus CPO.
Apresiasi itu disampaikan Presidium MARAK, Arief Tampubolon menjawab sejumlah wartawan di Medan, Rabu, (18/6/2025).
“Sangat kita apresiasi Jaksa Agung St Burhanuddin yang menyita uang triliunan rupiah itu. Kerja Jaksa Agung ini sudah tepat untuk asta cita Presiden Prabowo,” ujar Arief Tampubolon.
Menrutnya, deretan kasus korupsi besar dengan nilai uang triliunan rupiah terus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, tetapi sangat berbeda dengan kinerja kejaksaan di Sumatera Utara (Sumut).
Misal di Kabupaten Madina dan Kota Medan. Banyak kasus korupsi yang terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan.
Seperti kasus desa digital smart village, stunting dan lainnya di kabupaten Madina.
Begitu juga di Kota Medan, seperti proyek tanah timbunan Islamic Center di Medan Labuhan, lampu pocong dan lainnya.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan jajarannya seakan kurang tanggap dengan kerugian negara yang terjadi.
“Apa harus Kejaksaan Agung yang turun tangan ke Madina dan Medan? Apa Kejaksaan di Sumut tidak mampu untuk mengungkap kerugian negara ini? Aneh, ‘kan,” kata Arief.
Untuk itu, Arief beharap Jaksa Agung St Burhanuddin harus menularkan cara kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo di Sumut.
Tujuannya tidak lain adalah agar kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar di Sumut bisa dikembalikan oleh para koruptor tersebut ke kas negara.
“Jaksa Agung bisa kirim tim datang ke Sumut untuk memberi contoh kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo. Jika tidak mampu juga Kejatisu dan jajaran melakukannya, sangat pantas untuk dicopot,” pungkasnya.(ril)