Padangsidimpuan (Pewarta.co) –Satlantas Polres Padangsidimpuan berhaail mengungkap identitas wanita korban meninggal akibat laka lantas tunggal.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kasat Lantas, AKP Junaidi, SH, kepada awak media, Sabtu (11/6/2022) siang mengatakan berawal, saat salah seorang rekan korban, datang ke RSUD Padangsidimpuan dengan mengendarai becak bermotor, pada Jumat (10/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Lantaran ketakutan melihat korban yang dalam keadaan kritis, alhasil rekannya pergi begitu saja meninggalkan korban.
Beberapa saat ditangani di RSUD Padangsidimpuan akhirnya meninggal dunia, karena luka yang dialami cukup serius, Pihak RSUD bingung siapa keluarga korban. Akhirnya pihak RSUD menghubungi Polres Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Sat Lantas Polres Padangsidimpuan sempat kewalahan menemukan identitas korban lantaran belum punya KTP serta tidak diketahuinya identitas rekan korban, selanjutnya Polisi mendapat petunjuk awal dari CCTV RSUD Padangsidimpuan. Di dalam CCTV tersebut, polisi akhirnya bisa menemukan pengendara becak bermotor yang membawa korban usai kecelakaan.
Dari pengendara becak bermotor itu, polisi menemukan kedua rekan korban yang juga saat kejadian berbonceng tiga. , keduanya adalah Zahra Hijriah (16), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan. Dan, Nirma Hayati Lubis (16), warga Lingkungan I, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan.
Akibat kelalaian dalam berkendara di Jalan Raya, seorang gadis yang sudah diketahui idenritasnya SBP berusia 16 tahun, yaitu SBP, warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, meninggal dunia. Kisah meninggalnya korbangadis berusia 16 tahun, yaitu SBP, warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, sangat tragis, lantaran ditinggal sendiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan oleh temannya.
Saat dimintai keterangan teman si korban oleh polisi, kedua rekan korban mengaku, korban tewas usai ketiganya mengalami kecelakaan. Mulanya sebelum kecelakaan, Zahra membawa sepedamotor, yang saat ini keberadaannya dalam lidik, dari arah Jalan Baru By Pass menuju Silandit Kota Padangsidimpuan.
“Setibanya di tanjakan di tikungan Desa Aek Tuhul, Padangsidimpuan Selatan, pengendara hilang keseimbangan, hingga akhirnya terjatuh ke dalam parit sebelah kiri jika dari arah Jalan Baru By Pass menuju Silandit,” ujar Kapolres padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK melalui Kasat Lantas, AKP Junaidi, SH, kepada awak media, Sabtu (11/6/2022) siang.
Kasat juga menjelaskan, saat terjatuh, posisi Nirma, masuk ke dalam parit. Sedangkan SBP, menimpa punggung Nirma. Dada SBP terbentur beton ganjal tengah parit. Selanjutnya, SBP dibawa ke RSUD Padangsidimpuan dengan gunakan becak bermotor. SBP datang ke RSUD bersama Nirma.
“Usai dirawat, SBP ditinggal seorang diri, hingga petugas berhasil mengungkap identitas korban serta rekan-rekannya,” jelas Kasat.
Kini Jenazah sudah di jemput pihak keluarga dari RSUD kota Padangsidimpuan untuk proses Pemakaman yang rencananya hari ini di lakukan.
Dalam kesempatan itu, Kasat mengimbau ke seluruh warga Padangsidimpuan, agar mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan. Ketiga gadis yang mengalami kecelakaan tersebut, lantaran berbonceng tiga dan juga masih belum cukup umur untuk mengurus SIM, yang tentu saja sangat dilarang dalam berkendara. (Rts/red)