• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan

Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan

by NiahLubis
Rabu, 19 Februari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polda Sumatra Utara sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun.

Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya, DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.

bacajuga

Praktis Dibawa, Karaoke di Mana Saja Bisa Bareng SHARP Portable Party Speaker

#LoveForPalestina, Rumah Zakat Medan Bangkitkan Empati Lewat Aksi Nyata

Teknologi Terbaru TV Sharp AQUOS, Bikin Betah di Rumah

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian tersebut terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tsb direkam oleh pelapor sebagai bukti.

Dalam video itu, DMM diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.

Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa meski upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, kasus ini tetap akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menekankan bahwa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video dan panci telah diamankan dan menjadi dasar dalam penyelidikan. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.

Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan, dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat. (red)

Previous Post

Wagub Aceh Serahkan SK PLT Sekda Aceh Serta Lantik 47 ASN Tenaga Fungsiunal

Next Post

PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

Related Posts

Praktis Dibawa, Karaoke di Mana Saja Bisa Bareng SHARP Portable Party Speaker
Medan

Praktis Dibawa, Karaoke di Mana Saja Bisa Bareng SHARP Portable Party Speaker

Selasa, 24 Juni 2025
#LoveForPalestina, Rumah Zakat Medan Bangkitkan Empati Lewat Aksi Nyata
Medan

#LoveForPalestina, Rumah Zakat Medan Bangkitkan Empati Lewat Aksi Nyata

Selasa, 24 Juni 2025
Teknologi Terbaru TV Sharp AQUOS, Bikin Betah di Rumah
Medan

Teknologi Terbaru TV Sharp AQUOS, Bikin Betah di Rumah

Selasa, 24 Juni 2025
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Medan

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Selasa, 24 Juni 2025
Pemprov Sumut Serius Sahuti Aspirasi Pengemudi Ojol
Medan

Pemprov Sumut Serius Sahuti Aspirasi Pengemudi Ojol

Selasa, 24 Juni 2025
Kali Pertama, Rico Waas Lantik 4 Pejabat Administrator
Medan

Kali Pertama, Rico Waas Lantik 4 Pejabat Administrator

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani