• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

by NiahLubis
Rabu, 19 Februari 2025
in Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (Pewarta.co) – Gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta terpilih, Dr. Yusuf MS, SH, MH alias Theo yang menggugat pembekuan PWI Jakarta kandas. Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Theo dan mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Penasihat Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan penelusuran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,perkara dengan nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dengan penggugat Theo dan tergugat masing-masing Hendry Ch Bangun, Iqbal Irsyad dan Irmanto diputus majelis hakim pada Selasa, 18 Februari 2025.

bacajuga

Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan

Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kapolresta Pekanbaru Terima Penghargaan di Upacara HUT ke-241 Kota Pekanbaru

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

Sementara Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun. “Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun,” kata Kurniadi. (red)

Previous Post

Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan

Next Post

Peluncuran Pesona Batik Sumut Jadi Salam Perpisahan dari Pj Gubernur Agus Fatoni

Related Posts

Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Nasional

Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan

Selasa, 24 Juni 2025
Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Nasional

Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Senin, 23 Juni 2025
Kapolresta Pekanbaru Terima Penghargaan di Upacara HUT ke-241 Kota Pekanbaru
Nasional

Kapolresta Pekanbaru Terima Penghargaan di Upacara HUT ke-241 Kota Pekanbaru

Senin, 23 Juni 2025
Benahi Pelayanan, Bupati Aceh Selatan Sudah Perintahkan Manajemen RSUDYA Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat
Nasional

Benahi Pelayanan, Bupati Aceh Selatan Sudah Perintahkan Manajemen RSUDYA Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025
Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah
Nasional

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah

Jumat, 20 Juni 2025
Jumat Curhat Polda Riau di Masjid Al-Marzuqin, Warga Keluhkan Kos-kosan dan Maraknya Penyalahgunaan Narkoba
Nasional

Jumat Curhat Polda Riau di Masjid Al-Marzuqin, Warga Keluhkan Kos-kosan dan Maraknya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani