• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sipirok Datangi Polres Tapsel

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sipirok Datangi Polres Tapsel

by bobsinabo
Rabu, 25 Januari 2023
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tapsel (Pewarta.co)-
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan datang beriringan mengendarai sejumlah truk dan angkutan bak terbuka dari wilayah kecamatan Sipirok mendatangi Mapolres Tapsel untuk menggelar aksi unjuk rasa mendesak para aparat penegak hukum bersama elemen masyakarat untuk melakukan tindakan serius menegakkan supremasi hukum atas dugaan kasus korupsi di wilayah Desa Hasang Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Provinsi Sumatera Utara.Selasa(24/1/23)

Dalam press release yang dibagikan kepada masyarakat itu juga menyebutkan pasca dilimpahkannya surat dari Polda Sumatera Utara kepada Polisi Resort Tapanuli Selatan No B/245/I/RES.7.4/2023 /Ditreskrimsus, dimana dalam aduan masyarakat telah terjadinya dugaan Tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun anggaran 2021 sebanyak Rp. 334.692.800

bacajuga

Team URC Unit Reskrim Kembali Berhasil Tangkap Dua Orang Residivis Pencurian dengan Kekerasan ( Curas )

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Tortor Bupati Batu Bara Pikat Perhatian: Pengetua Adat Padang Lawas Sebut Ini Pertanda Pemimpin Berakar Budaya

“Atas peristiwa itulah kita selaku masyarakat mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum Polisi Resort Tapanuli Selatan” kata Koordinator Umum aksi unjuk rasa, Andy.S.Harahap, SH.

Faktanya, seperti dikutip dari press release, bila rakyat kecil mengambil kayu jati dengan nilai di bawah Rp150.000 untuk beli beras saja divonis dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp50 juta.

“Ini adalah harapan masyarakat sekaligus tantangan bagi pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Andy Harahap.

“Adapun tuntutan aksi masyarakat tersebut antaralain :

1. Usut tuntas dugaan tindak Pidana korupsi Tahun 2021 yg diperkirakan mengakibatkan kerugian uang Negara sebanyak Rp 334.692.800 oleh Kepala Desa Hasang Marsada,

2. Menuntut pihak terkait, Bupati, Inspektorat,PemDes,Kejaksaan dan Kepolisian Resot Tapanuli Selatan untuk mengedepankan Prinsip Kebenaran dan jangan menjadi pelindung terhadap kepala Desa yang Korup di Tapanuli Selatan , Khususnya Desa Hasang Marsada.

Jika saja masih belum tuntas, kedepan akan melakukan aksi lagi dengan membawa massa yang lebih banyak.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni,SIK.MH kepada media mengatakan pihak Polres Tapsel yang diwakili Kabap Ops Kompol Napitupulu mengatakan pihak Polres Tapsel dengan humanis tetap.menjaga jalannya penyampaian aspirasi masyarakat tersebut.
“Kita mengundang perwakilan UNRAS dan dengan adanya penjelasan dari.pihak kita mereka mengerti dan menerima dan akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman kembali ke Sipirok.” ujar AK BP Imam.( Rts)
Tapsel,25/1/23 RT.sitompul

Previous Post

Rakordis Permasalahan PKL dilaksanakan di Mapolres Padangsidimpuan

Next Post

Personil Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pengedar Narkoba

Related Posts

Team URC Unit Reskrim Kembali Berhasil Tangkap Dua Orang Residivis Pencurian dengan Kekerasan ( Curas )
Sumut

Team URC Unit Reskrim Kembali Berhasil Tangkap Dua Orang Residivis Pencurian dengan Kekerasan ( Curas )

Kamis, 19 Juni 2025
Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua
Sumut

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Kamis, 19 Juni 2025
Tortor Bupati Batu Bara Pikat Perhatian: Pengetua Adat Padang Lawas Sebut Ini Pertanda Pemimpin Berakar Budaya
Medan

Tortor Bupati Batu Bara Pikat Perhatian: Pengetua Adat Padang Lawas Sebut Ini Pertanda Pemimpin Berakar Budaya

Kamis, 19 Juni 2025
Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Yang Ramah Bagi Anak
Medan

Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Yang Ramah Bagi Anak

Kamis, 19 Juni 2025
Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Medan
Medan

Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Medan

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Medan

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 18 Juni 2025

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani