Tapsel (Pewarta.co)-
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan datang beriringan mengendarai sejumlah truk dan angkutan bak terbuka dari wilayah kecamatan Sipirok mendatangi Mapolres Tapsel untuk menggelar aksi unjuk rasa mendesak para aparat penegak hukum bersama elemen masyakarat untuk melakukan tindakan serius menegakkan supremasi hukum atas dugaan kasus korupsi di wilayah Desa Hasang Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Provinsi Sumatera Utara.Selasa(24/1/23)
Dalam press release yang dibagikan kepada masyarakat itu juga menyebutkan pasca dilimpahkannya surat dari Polda Sumatera Utara kepada Polisi Resort Tapanuli Selatan No B/245/I/RES.7.4/2023 /Ditreskrimsus, dimana dalam aduan masyarakat telah terjadinya dugaan Tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun anggaran 2021 sebanyak Rp. 334.692.800
“Atas peristiwa itulah kita selaku masyarakat mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum Polisi Resort Tapanuli Selatan” kata Koordinator Umum aksi unjuk rasa, Andy.S.Harahap, SH.
Faktanya, seperti dikutip dari press release, bila rakyat kecil mengambil kayu jati dengan nilai di bawah Rp150.000 untuk beli beras saja divonis dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp50 juta.
“Ini adalah harapan masyarakat sekaligus tantangan bagi pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Andy Harahap.
“Adapun tuntutan aksi masyarakat tersebut antaralain :
1. Usut tuntas dugaan tindak Pidana korupsi Tahun 2021 yg diperkirakan mengakibatkan kerugian uang Negara sebanyak Rp 334.692.800 oleh Kepala Desa Hasang Marsada,
2. Menuntut pihak terkait, Bupati, Inspektorat,PemDes,Kejaksaan dan Kepolisian Resot Tapanuli Selatan untuk mengedepankan Prinsip Kebenaran dan jangan menjadi pelindung terhadap kepala Desa yang Korup di Tapanuli Selatan , Khususnya Desa Hasang Marsada.
Jika saja masih belum tuntas, kedepan akan melakukan aksi lagi dengan membawa massa yang lebih banyak.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni,SIK.MH kepada media mengatakan pihak Polres Tapsel yang diwakili Kabap Ops Kompol Napitupulu mengatakan pihak Polres Tapsel dengan humanis tetap.menjaga jalannya penyampaian aspirasi masyarakat tersebut.
“Kita mengundang perwakilan UNRAS dan dengan adanya penjelasan dari.pihak kita mereka mengerti dan menerima dan akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman kembali ke Sipirok.” ujar AK BP Imam.( Rts)
Tapsel,25/1/23 RT.sitompul