• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Ringkus 72 Orang Tersangka, Ditres Narkoba Poldasu Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Ringkus 72 Orang Tersangka, Ditres Narkoba Poldasu Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi

by bobsinabo
Senin, 25 November 2019
in Medan
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi, Senin (25/11/2019).

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditres Narkoba Poldasu tersebut adalah hasil tangkapan dari bulan Juli hingga September 2019.

bacajuga

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli

“Jumlah narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 161.505,66 gram sabu, 146.742,4 gram ganja, dan 3.907 butir pil ekstasi dengan jumlah kasus 43 serta mengamankan 72 orang tersangka dua di antaranya wanita,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto MH didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Direktur Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Mapolda Sumut bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah terlebih dahulu diteliti kebenarannya oleh staf Labfor Cabang Medan.

“Pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam air panas yang sudah mendidih lalu dicampur dan diaduk sampai merata kemudian dibuang ke dalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan,” beber Kapolda Sumut seraya mengatakan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh para pejabat utama Poldasu, mewakili dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, penasehat hukum dan disaksikan para tersangka.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolda Sumut. (Dedi)

Previous Post

Curi Motor, Mahasiswa dan Jukir Ditangkap Polisi

Next Post

Danrem Hadiri Hari Guru Nasional di Sekolah Kartika 1-4 Pematang Siantar

Related Posts

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas dan Patsus 30 Hari
Medan

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

Jumat, 27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
Medan

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025
Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli
Medan

Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli

Jumat, 27 Juni 2025
Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan
Medan

Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan

Jumat, 27 Juni 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Medan

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Jumat, 27 Juni 2025
Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut
Medan

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut

Kamis, 26 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani