Medan (Pewarta.co) – Seorang oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, kini menghadapi sanksi tegas. Ia viral karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Medan Kota, pada Rabu (25/6/2025). Kasus ini menunjukkan respons cepat dari Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan keterangan langsung dari ruang Patsus (Penempatan Khusus) Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025). “Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, hari ini, mulai kemarin, telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Gidion.
Komitmen Kapolrestabes: Tindakan Tegas Sesuai Pelanggaran
Gidion menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Rudi ini sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan. “Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Ini meliputi demosi jabatan dan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” jelasnya.
Sie Propam Polrestabes Medan juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Rudi Hartono. “Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif. Yang bersangkutan tidak ada kandungan narkotika maupun obat terlarang dalam tubuhnya,” ungkap Gidion. Hasil tes urine ini memperkuat fokus pada pelanggaran pungli.
Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab Kapolrestabes Medan
Atas perbuatan oknum anggotanya, Gidion secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban pungli. “Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” kata dia dengan tulus.
Gidion juga mempersilakan korban untuk melapor atau menemuinya secara langsung jika ada pihak yang dirugikan. “Saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada yang dirugikan dari yang bersangkutan, silakan berhubungan dengan saya secara langsung tanpa melalui siapa pun. Silakan menemui dan menghubungi saya,” tegasnya, menunjukkan akuntabilitas penuh.
Imbauan kepada Masyarakat: Jangan Beri Peluang Pelanggaran
Tak lupa, Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anggota kepolisian untuk melakukan pelanggaran. “Imbauannya, yang pertama, masyarakat tidak memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran di kami,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Apabila terjadi pelanggaran pada anggota kami, segera laporkan kepada kami. Kami akan melakukan tindakan tegas,” tutup Kombes Gidion. Ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan baik. (Red)