• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut

by Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025
in Medan
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).

bacajuga

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.

Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.

Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik.

Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN. Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.

“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre.(ril)

Previous Post

Gubernur Apresiasi Kebersamaan Keluarga Besar PWI Sumut

Next Post

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Related Posts

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas dan Patsus 30 Hari
Medan

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

Jumat, 27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
Medan

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025
Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli
Medan

Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli

Jumat, 27 Juni 2025
Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan
Medan

Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan

Jumat, 27 Juni 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Medan

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Jumat, 27 Juni 2025
Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi
Hukum

Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi

Kamis, 26 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani