• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

by Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023
in Hukum
1
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pemerasan yang viral di media sosial (Medsos) Instagram.

Video yang berdurasi dua menit 50 detik itu viral di akun Instagram memperlihatkan seorang pemuda belakangan diketahui inisial ES atau EP (44) warga Jalan Katamso Gang Rapi Titi Kuning Medan, sedang melakukan pemerasan terhadap Hendra (42) warga Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur.

bacajuga

Unit Reskrim Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian

Terkait Modus Penipuan di Medsos, Kapolres Tanjungbalai Ingatkan Warga Agar Waspada 

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat AKP Irwanta Sembiring 

Akibat kejadian itu korban Hendra membuat laporan ke Polsek Delitua dengan nomor: LP/ 82/II/ 2023/SPKT/ Polsek Delitua/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 03 Februari 2023.

Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Besar Delitua Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH saat press release Jumat (3/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB menerangkan, awalnya kasus pemerasan itu terjadi pada Rabu (1/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB, persisnya di Komplek Titi Kuning Mas.

“Begitu mendapat informasi itu saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring SH MH untuk melakukan Cek TKP dan lidik pelaku. Lalu bersama Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu SH langsung meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Setibanya petugas di lokasi langsung mengintrogasi korban, dan kepada petugas korban menceritakan bahwa saat itu pelaku datang ke Kantor di Jalan Tritura Komplek Titi Kuning Mas Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor (TKP) menanyakan soal uang SPSI, dan korban mengarahkan pelaku agar masalah hal itu langsung berurusan sama bosnya.

“Mendengar jawaban korban, tersangka marah sembari mengeluarkan nada ancaman sambil mendorong korban. Karena merasa tidak nyaman, korban pun akhirnya memberikan uang kepada pelaku sesuai permintaanya,” jelas Kompol Dedy Dharma.

Setelah menerima keterangan dari korban, selanjutnya pada Kamis (2/2/2023) sekira pukul 18.20 WIB, tim Unit Reskrim Polsekta Delitua Piket 7.0 yang di pimpin oleh Panit Luar, Ipda Syawal Sitepu SH, langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, dan akhirnya team piket 7.0 tembus pandang dengan keberadaan pelaku sedang berada di Jalan B Hamid, dan tim pun mengamankan pelaku dan langsung memboyongnya ke komando guna dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya, benar ada meminta uang kepada korban Rp20 ribu dengan dalih uang SPSI,” terang Kompol Dedy Dharma, sambari mengatakan kepada wartawan kalau ada hal-hal kejadian seperti ini di wilkum Polsek Delitua segera laporkan ke Personel Polsek Delitua. (Dedi)

Related Posts

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani