Medan (Pewarta.co)-Terjatuh usai menjambret Telepon Seluler (Ponsel), Rihad Saragih alias Aseng (29) ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan.
Sebelum terjatuh dari Honda Beat tanpa plat yang dikendarainya, penduduk Jalan Pasar III Gang Murai Krakatau, Kecamatan Medan Timur ini menjambret Ponsel Xiaomi milik Albe Goloya Silaban (27) warga Jalan Sukaria Nomor 135 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung di Jalan Willem Iskandar Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung pada hari Minggu 1 Juli 2018 malam sekira Pukul 20.30 Wib.
“Pada hari Minggu tanggal 1 Juli 2018 pukul 20.30 Wib, pelapor sedang duduk menunggu teman. Tiba-tiba datang pelaku merampas handphone xiomi miliknya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK menjawab pewarta.co di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin, (2/7/2018).
Lanjut dijelaskan Faidil, usai menjalankan aksi nekatnya menjambret ponsel korban, pelaku terjatuh.
“Pelaku yang saat itu mengendarai Honda Beat tanpa plat langsung terjatuh usai menjalankan aksinya merampas ponsel milik korban,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini menerangkan, pelaku langsung diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi dengan aksi nekat pelaku.
“Beruntung saat itu pelaku sempat diselamatkan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan adanya pelaku jambret diamankan,” terang Alumnus Lembah Tidar Tahun 2004 ini.
Usai diamankan, kata Faidil, pelaku berikut barang bukti Honda Beat tanpa plat dan Ponsel merek Xiamoi 4X langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei tuan untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke dalam jeruji pengab rumah tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku yang wajahnya tampak babakbelur akibat dihakimi oleh warga di lokasi kejadian tidak bersedia menjawab menagapa dirinya nekat menjambret ponsel korban.
Bahkan, ia (Aseng) hanya memilih bungkam seribu bahasa sembari sesekali menahan sakit akibat dimassa oleh warga di lokasi kejadian. (rks)