• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 2 Pemilik Narkotika

oleh Redaksi
Selasa, 15 November 2022
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang pria yang memiliki narkotika di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Senin (14/11/2022) siang.

Adapun kedua orang tersangka berinisial SB alias P (38) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan D (36) warga Jalan Rel Kereta, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

bacajuga

Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi FKUB

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Gassuling Damas di Masjid Raya Jami’ Teluk Nibung  

Kapolres Tanjungbalai Resmikan Ruangan Kantor Samapta

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022) mengatakan, TKP dan kronologis kejadian, pada Senin (14/11/2022) siang, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan KBO Satresnarkoba, Kanit I dan Kanit II  bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika.

Di mana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindaklanjuti dan indentitas tentang adanya 2 orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya memperjualbelikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah.

Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut di atas.

Kemudian, personel Satresnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki berinisial SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli.

Lalu tim melakukan penindakan dan dapat disita dari tangan sebelah kanan berupa 1 buah dompet warna hitam yang berisikan 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki berinisial D. Tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki berisial D yang pada saat itu berada didalam rumah.

Setelah diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap D disaksikan Kepling V Kelurahan Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 yang didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang itu didapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yang diserahkan sebanyak 20 gram dan sisanya akan di bayarkan kembali.

Lebih lanjut Kasateresnarkoba mengatakan, adapun cara kerja SB alias P dengan D memperjualbelikan narkotika jenis sabu tersebut yaitu D menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada SB alias P kemudian setelah laku terjual barulah disetorkan kepada D.

“Pengakuan kedua tersangka itu telah 3 bulan bekerja sama dan SB alias P memperjualbelikan dengan paket antara 50.000 s/100.000 sesuai pesanan pembeli,” sebutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, kedua pelaku serta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 2 bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,97 gram, 1 bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,26 gram, 1 bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi 3 butir dengan berat bersih 0.60 gram, 2 bal plastik klip transparan kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. Disita dari tangan tersangka SB.

Sementara uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,-, 1 buah dompet warna hitam, 3 buah pipet runcing, disita dari tersangka D. (red)

Berita Sebelumnya

Cegah PMI Ilegal Masuk, Satpolairud Lakukan Patroli Perairan

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Soliditas dan Sinergisitas, TNI-Polri Apel Bersama

BeritaLainnya

Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Polsek Air Joman Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 4 Februari 2023
Hukum

Kejari Langkat Lakukan Restorative Justice, ini Perkaranya

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Kantongi Sabu 0,56 Gram,  Pemuda Pidie Ditangkap di Meunasah

Kamis, 2 Februari 2023
Hukum

Marak Judi Tembak Ikan di Desa Patumbak I, Polisi Diduga ‘Tutup Mata’   

Kamis, 2 Februari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023

Jelang PON XXI, Pengprov Cricket Sumut Butuh Sarana Latihan dan Stadion  

Senin, 6 Februari 2023

Panwaslu Kecamatan Pinangsori Tapteng Lantik 10 Pengawas Kelurahan Desa

Senin, 6 Februari 2023

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023

Jelang PON XXI, Pengprov Cricket Sumut Butuh Sarana Latihan dan Stadion  

Senin, 6 Februari 2023

Panwaslu Kecamatan Pinangsori Tapteng Lantik 10 Pengawas Kelurahan Desa

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani