• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pasangan Kekasih Pemilik Ekstasi

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pasangan Kekasih Pemilik Ekstasi

by Redaksi
Senin, 27 Februari 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menciduk sepasang kekasih karena memiliki narkotika jenis pil ekstasi pada hari Selasa (21/2/2023).

Sepasang kekasih yang diciduk masing-masing berinisial HM (34), warga Dusun VIII, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, dan SJN (35) warga Jalan Dr Setia Budi Lingkungan II, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

bacajuga

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatresnarkoba AKP Reynold Silalahi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penindakan terhadap kasus narkotika.

Sebelumnya,  tim melakukan penyelidikan dan pengembangan yang telah ditangkap diperoleh jaringan peredaran narkotika berada di Kota Kisaran.

Lanjut Kasat, setelah dilakukan penyelidikan kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap HM dan SJN, pada saat sedang transaksi serta disita barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi dan akan dijual seharga Rp 2.700.000 dari tangan SJN dan HM serta 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya tim membawa dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih ke rumahnya di Jalan Pisang Gg Bersama lk II Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan guna dilakukan penggeledahan rumah didampingi Kepling setempat dan menemukan 1 plastik besar transparan berisikan 40 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi di lipatan pakaian yang terletak di dalam lemari kamar.

Keterangan HM dan SJN menerangkan benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J (belum tertangkap) masih dalam pengejaran.

“Kedua pasangan kekasih tersebut HM dan SJN melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” pungkasnya.

Previous Post

2 Pemilik Pil Ekstasi di Jalan Sipirok Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Next Post

Kasatlantas Wakili Kapolres Palas Konsultasi Pelayanan SIM ke Ombudsman Sumut

Related Posts

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025
Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung
Hukum

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Sabtu, 21 Juni 2025
Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis
Hukum

Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis

Sabtu, 21 Juni 2025
Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum

Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025
Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa
Hukum

Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa

Sabtu, 21 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani