Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi usai Salat Jumat menerima Curhatan dari Jemaah Masjid Al Fatwa di Jalan Jenderal Sudirman Km. 5, Jumat (17/2/2023) siang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kepala Bapeda Pemko Tanjungbalai Zul Abdiman, Kadisnaker Kota Tanjungbalai Khairul, Sekwan DPRD Tanjungbalai Hamdani, Kasubbag Protokol Pemko Tanjungbalai Darwan, Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Tanjungbalai mendengarkan Curhat dari Kepala Bappeda Zul Abdiman yang menyampaikan mohon bantuan Polres untuk membekap Bappeda dalam melakukan penagihan pajak daerah/retribusi yanh terutang.
Kemudian mendengarkan Curhat dari Sekwan DPRD merangkap Ketua Gugus Pramuka Tanjungbalai Hamdani menyampaikan terkait Penegakan Peraturan Daerah.
Selanjutnya mendengarkan Curhat Kasubbag Protokol Darwan menyampaikan terkait Penertiban Pasar untuk mendukung keamanan sehingga iklim investasi untuk meningkatkan PAD terealisasi.
Curhat dari Kadisnaker Bapak Chairul SH, menyampaikan permohonan pada Polres untuk dapat membekap pendataan nelayan karena data sekarang masih belum Up to date.
Setelah mendengarkan Curhat yang disampaikan oleh Jemaah Masjid Al Fatwa, Kapolres Tanjungbalai menjawab bahwa Polres Tanjungbalai siap dukung dan bekap Bappeda dalam penagihan pajak dan retribusi demi peningkatan PAD, Polres dukung penegakan Perda, Polres siap dukung pihak Pemko dalam penertiban pasar, Polres siap bekap Disnaker dalam pendataan tenaga kerja apapun di wilayah Tanjungbalai.
Kepada Wartawan yang mengkonfirmasi tentang pertemuan ini, Kapolres Tanjungbalai mengatakan bahwa pertemuan ini adalah Program Jumat Curhat sebagai upaya Polri untuk turun langsung mendengar, menerima informasi perkembangan situasi di masyarakat dan dalam upaya mencari solusinya/Problem Solving. (red)