Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Sulaiman Nainggolan alias Eben (45) warga Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Binsar Kecamatan, Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Diduga merupakan pengedar ganja terpaksa ditembak oleh polisi karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
Eben tersungkur usai kaki kanannya ditembus timah panas oleh tim buru sergap Polres Padangsidimpuan.
Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan ganja kering siap edar sebanyak tiga bal dibalut lakban seberat 3 Kg. Petugas juga mengamankan satu buah tas sandang besar warna hitam merk Elle dan satu unit handphone Nokia warna hitam.
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram iti adalah miliknya. Kemudian ia dibawa petugas untuk diamankan.
Kapolres Padangsidimpuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hilman Wijaya, mengatakan, dalam penggeledahan di sebuah pondok yang dituduhkan pelaku, petugas kembali menemukan ganja seberat 350 gram bersama satu buah ember air warna abu – abu, satu buah timbangan duduk, dan dua puluh lembaran plastik assoy.
“Total ganja yang ditemukan sebanyak 6,35 Kilogaram,” terang Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, didampingi Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan.
Saat itu dia ditangkap pada Sabtu (19/5/2018), sekira Pukul 21.00 WIB di daerah Simpang Rispa, Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Barang bukti yang diamankan satu buah karton besar yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus/bal diduga berisikan ganja kering. Informasi yang dihimpun Eben juga pernah dihukum dalam kasus Narkoba tetapi hukumannya ringan. (Rts/red)