• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Reskrim Polsek Medan Baru Ungkap Amankan Spesialis Curat

Reskrim Polsek Medan Baru Ungkap Amankan Spesialis Curat

by Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024
in Hukum
2
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali mengamankan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rumah yang beraksi di Gudang Hawai Photo.

Spesialis curat dimaksud berinsial Sadam Husen (33).

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama menyebutkan pelaku yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto Lorong Lotus Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah masuk dalam target operasi (TO) Polsek Medan Baru.

“Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, kami mendapat mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang hawai poto di Jalan Gatot Subroto Medan milik pelapor Aminuddin,” ujar Kompol Yayang, Kamis 6 Juni 2024.

Akibat pencurian tersebut, Kompol Yayang mengatakan pelapor mengalami kehilangan berupa 1 unit mesin las, Dinamo, 1 set mesin AC indoor dan outdoor dan 1 unit mesin cetakan aluminium.

“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 30.000.000. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke kantor Polsek Medan Baru dengan LP / 165 / II / 2024 Tgl. 26 FEBRUARI 2024,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku Sadam berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 4 juni 2024 pukul 20.00 wib di di lorong lotus Jalan Gatot Subroto Medan bersama barang bukti berupa 1 helai Kaos dan 1 buah obeng pada saat digunakan pelaku mencuri,” ucapnya seraya mengatakan pelaku dalam aksinya terekam kamera CCTV bersama seorang laki laki yang diduga temannya.

Kapolsek menambahkan dari hasil interogasi pelaku Sadam mengaku bahwa ia bersama temannya berinisial J mencuri di gudang hawai tersebut dan menjual ke penjual barang bekas di Jalan Gaja Mada sebesar Rp.2.500.000.

“Hasil dari penjual barang tersebut dipakai pelaku buat bermain judi online Slot dan untuk keluarga. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku berinisial J,” pungkasnya.(red)

Previous Post

Tangkap Buronan Chaowalit, Polri Terima Penghargaan dari PM Thailand

Next Post

Begini Legalitas Kebun Bangun yang Digarap FUTASI

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani