Medan (Pewarta.co)-Polsek Delitua menutup lokasi judi di kawasan Jalan Berlian Sari Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Rabu, (11/5/2022) malam.
Hal iti dilakukan menanggapi laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa.
Penutupan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring didampingi oleh Lurah Kedai Durian Rizky Hari Adam Lubis, Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Syahriza dan epala Lingkungan iliyas.
Tim Unit Reskrim Polsek Delitua pun memboyong dua buah mesin game tembak ikan ke Mapolsek Delitua.
Aksi penutupan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar yang kaget dengan kedatangan puluhan petugas ke lokasi.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma yang dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi Whatsapp membenarkan penindakan yang dimaksud.
“Ya benar. Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari lokasi judi tembak ikan tersebut dan dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi sudah kita amankan,” kata Dedy.
Sementara itu, Lurah Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Rizky Hari Adam yang dikonfirmasi di lokasi mengucapkan terimakasih terkait penindakan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Ya terimakasih untuk Bapak Kapolsek Delitua dan Kanit Reskrim bersama anggota yang sudah melakukan penindakan. Saya imbau pemilik jangan lagi membuka usaha tersebut,” terang Rizky. (red)