• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Binawidya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polsek Binawidya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

by Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (Pewarta.co)- Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang dipimpin oleh Kanit Resrim Polsek Binawidya Iptu Santo Morlando, S.H., M.H.Kegiatan ini berlangsung di aula Polsek Binawidya pada Jumat (21/02/2025) siang.

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN Kota Pekanbaru, Laboratorium Polda Riau, Penasehat Hukum, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

bacajuga

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika Jenis Sabu, yang terdiri dari dua Bungkus Plastik ukuran besar warna bening, satu bungkus Plastik warna bening Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 277,7 gram narkotika jenis sabu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam ember yang berisi air sabun, kemudian diaduk hingga larut dan dimasukkan ke dalam lubang kloset. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh tersangka yang merupakan pemilik barang bukti tersebut.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan kembali.(J/red)

Previous Post

Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus PERSAJA Periode 2025 – 2027

Next Post

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Underpass HM Yamin Selesai Dibangun #Dishub Medan Lakukan Perubahan Arus Lalulintas

Related Posts

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025
3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum

3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 23 Juni 2025
Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani