Asahan (Pewarta.co)-Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau meringkus 2 pria di Dusun II, Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
“Kedua pelaku berinisial F (19) dan A (25), merupakan warga Dusun I Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Sawaluddin H, Selasa (6/2/2024).
Dijelaskan Sawaluddin, keduanya dilaporkan ke polisi karena mencuri berondolan buah sawit sekaligus melakukan kekerasan pada security di Afdeling I PT PP Lonsum Gunung Melayu di Kecamatan Rahuning.
Aksi kedua pelaku dipergoki oleh Syaiful Amri, security PT Lonsum. Keduanya hendak membawa 1 goni berondolan buah sawit hasil curian, menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku ditegur security.
Bukannya takut, malah F mengayunkan parang yang dibawanya ke security. Aksi ini berhasil melukai security. Keduanya kemudian melarikan diri bersama barang curiannya. PT Lonsum akhirnya melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bandar Pulau, Kamis (11/1/2024).
“Kurang lebih 2 Minggu atau tepatnya Kamis (5/2/2024) kita berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari mereka turut disita barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 Hp Andorid OPPO A54, 1 sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa Nopol. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(mora)