• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Perampok HP Dibekuk Polsek Medan Baru

Perampok HP Dibekuk Polsek Medan Baru

by NiahLubis
Rabu, 27 Maret 2019
in Hukum
34
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Seorang perampok Handphone (HP) dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Gajah Mada Medan.

Saat beraksi, tersangka bernama Boy Febrizal (28) warga Jalan Darussalam Gang Turi II ini bersama seorang rekannya yang berhasil kabur menabrak korban menggunakan Yamaha Vega Z R pelat BK 6597 CF tepat di depan Gang Rukun Jalan Gajah Mada pada hari Senin, 18 Maret 2019 lalu.

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Info yang diperoleh Rabu (27/3/2019) menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat korban, Jhonson Panjaitan (28) warga Dusun II Desa Salam Tani, Pancurbatu, yang merupakan pengemudi ojek online hendak pulang usai mengantar penumpangnya dari Rumah Sakit Bunda Thamrin.

Namun saat korban melintas di Jalan Gajah Mada tepat di depan Gang Rukun, dua orang pelaku yang mengendarai sepedamotor Vega R menabrak korban.

Akibatnya korban terjatuh dan tas korban yang berisi HP Oppo F5 terlempar di jalanan.

Di situ, pelaku langsung mengambil HP dari dalam tas korban dan kabur.

Tidak rela kehilangan barang miliknya, korban korban berteriak.

“Di saat bersamaan, petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli langsung mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH.

Selanjutnya, kata Philip, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Imbas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Philip seraya menambahkan rekan tersangka tengah diburu. (cuya )

Previous Post

Hence Carlos Kaparang (Caleg DPR RI): Kader Partai Berkarya Harus Bisa Bantu Masyarakat

Next Post

Bupati Tapsel Lantik 22 Pejabat Eselon III, IV Dan Kepsek

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani