Madina (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menangkap seorang penumpang travel jurusan Medan – Panyabungan saat membawa narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.
Terangka yang ditangkap berinisial SS alias A (48) warga Jalan Makmur, Dusun IV Anggrek Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
SS Alias A ditangkap Opsnal Satresnarkona pada Kamis (9/2) sekira pukul 08.00 WIB di jalan Lintas Timur Simpang Ladang Sari, Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 42,54 gram dan sebuah handphone merk Nokia warna hitam.
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul melalui Kasatresnarkoba AKP Irwan dalam keterangannya saat dikonfrmasi Selasa (14/2/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang penumpang travel jurusan Medan – Panyabungan yang sedang membawa narkotika jenis sabu.
“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap seorang tersangka di Simpang Ladang Sari Desa Gunung Tua Panggorengan,” ungkapnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut. (red)