Madina (Pewarta.co)-Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq diwakili Wakapolres Kompol Walder Sidabutar berdialog dengan masyarakat Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis yang tergabung dalam KUD HSB yang masih melakukan aksi menginap di depan PT Rendi Permata Raya, Minggu, (26/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Kompol Walder Sidabutar menyampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak menghambat TBS hasil kebun PT. Rendi yang sudah dipanen karyawan untuk dapat dikeluarkan dari dalam PT. Rendi.
“Kepada bapak dan ibu sekalian, kami disini hanya melaksanakan tugas pengamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan jangan sampai ada yang mencederai antara kita, masyarakat dan pihak perusahan, dan kami di sini mengimbau agar bapak ibu jangan menghambat atau mengahalangi Tandan Buah Segar (TBS) hasil kebun yang sudah di Panen Kayawan,” sebut Kompol W Sidabutar.
Aksi penghambatan hasil kebun sawit ini, bukan hanya dilakukan oleh laki-laiki tapi juga didampingi ibu-ibu sekitar ± 70 orang dan mereka menyampaikan tidak akan membiarkan hasil kebun TBS PT. Rendi keluar dari kebun PT. Rendi sebelum tuntutan kebun Plasma yang diminta masyarakat direalisasikan oleh PT. Rendi.
“Kami tidak akan memberi izin dan membiarkan hasil panen kebun ini keluar sebelum tuntuan kami dipenuhi,” pungkas seorang ibu yang tidak mau disebutkan namanya.
Karena masyarakat tidak mengijinkan maka Waka Polres Mandailing Natal juga membatalkan untuk pengeluaran hasil TBS PT. Rendi Pertama Raya (PT. RPR), kegiatan tersebut berjalan aman dan secara humanis. (red)