• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Operasi Antik, Polsek Pancurbatu Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu

by NiahLubis
Jumat, 31 Januari 2020
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pancurbatu (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020.

Tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dimaksud ialah Fahrul Roji Nasution (30), warga Jalan Pipa Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan Endang boru Ginting (25), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo serta Abdul (55), warga Dusun IV Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

Pulang dengan Kondisi Mabuk Berat,  Aiptu Disco Ginting Tarik Kerah Baju Wartawan

Reskrim Polsek Pancurbatu Amankan Terduga Pengedar Narkotika

Memasuki Ramadhan, DPRD Medan Minta Polsek Pancurbatu Tutup Segala Perjudian  

Nama terakhir merupakan pegawai Bungalow  Ateng, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang tempat para tersangka diamankan.

“Lokasi tersebut merupakan tempat yang telah menjadi target operasi (TO) kepolisian. Ditambah lagi, pada hari Kamis, 30 Januari 2020 malam, kita memperoleh inforamsi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma, Jumat, (31/1/2020).

Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini, menindaklanjuti laporan perihal tersebut, personel dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhally Hasibuan SH MH lansung menuju lokasi dimaksud.

“Di situ, personel mendapati tiga tersangka dan menyita serbuk kristal diduga sabu-sabu berikut uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 200 ribu beserta satu unit handphon,” jelas AKP Dedy.

Usai diamankan, kata Kapolsek, para tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas AKP Dedy seraya menambahkan masih memburu seorang pengedar berinisial UK tempat para tersangka membeli sabu-sabu. (rks)

Previous Post

Jaga hubungan baik RI-MLY Satgas Pamtas Yonif 133 kinjungi pos Gab Malindo

Next Post

Pangdam I/BB hadiri Pelepasan Satgas Kompi Zeni TNI Konga XX-Q MONUSCO ke Kongo

Related Posts

Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Ganja di Sidakkal

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Muspika Pancurbatu Berantas Judi Tembak Ikan-ikan dan Peredaran Narkoba di Sibolangit

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kilogram Sabu-sabu dan  Heroin DIsita

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 TO Pengedar Sabu-sabu

Jumat, 16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani