• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Merampok di Setia Budi, 2 Pengangguran Ditangkap Polisi

Merampok di Setia Budi, 2 Pengangguran Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Sabtu, 5 Mei 2018
in Hukum
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Bagas Leo Vindi (18) warga Jalan Setia Budi dan Trino Hendrik (18) warga Tanjung Selamat ditangkap Tim Opsnal Polsek Sunggal.

Pasalnya, dua pengangguran ini nekat merampok Honda Scoppy plat BK 2924 AFP milik seorang Bidan bernama Lena Pujiwati (24) warga Jalan Setia Budi Pasar 2 Nomor 19 Kelurahan Tanjung Sari , Kecamatan Medan Selayang pada hari Rabu 2 Mei 2018 di Jalan Setia Budi Gang  Karya Pasar 2 Asam Kumbang, Medan Sunggal.

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Kapolsek Sungal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan adanya dua pengangguran yang ditangkap karena merampok.

“Benar. Kedua pelaku yang saat itu mengendarai Yamaha Zupiter Z plat BK 5004 MAF nekat merampok sepeda motor korban dengan cara mengancam korban dengan sebilah pisau,” ujar Kompol Wira didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak,SE di Mapolsek Sunggal, Sabtu, (5/4/2018).

Diterangkan Wira, saat itu, korban yang sempat melawan dengan menyalakan klakson sepeda motor yang dikendarainya sembari menjerit minta tolong harus pasrah barang miliknya dibawa kabur pelaku.

“Beruntung, warga sekitar yang mendengar jeritan korban berhasil mengamankan rekan pelaku bersama Yamaha Jupiter Z beserta sebilah pisau yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksi nekatnya,” terang mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Saat bersamaan, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelaskan, Tim Opsnal Polsek Sunggal yang melintas di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Bagas Leo diamanakn di lokasi kejadian. Sedangkan Trino ditangkap dari kediamannya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Polsek Sunggal,” jelasnya.

Usai diamankan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti pisau dan sepeda motor milik korban dan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 e dan 2 e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara. (rks)

Previous Post

Rakor Kerawanan  Pilkada, Kompol Martuasah : TNI-Polri Netral

Next Post

Polrestabes Medan Tembak Warga Percut Pembobol Brankas

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani