Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan mendesak kejaksaan setempat menetapkan Kepala Dinas Kesehatan sebagai tersangka.
Desakan tersebut disampaikan DPD JPKP saat unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Jumat (21/1/22).
Terkait dugaan korups Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan, JPKP Padangsidimpuan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terus memburu “Aktor Intelektual”.
Achmad Yani, Kordinator Aksi, dalam orasinya mengatakan, JPKP Kota Padangsidimpuan mendukung Kejari setempat secepatnya menetapkan tersangka Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan serta yang terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Salak itu.
“Kejari harus tunjukkan bahwa tidak seorangpun yang kebal hukum di Sidimpuan ini,” tuturnya.
Adel Daulay, Staff dari Kejari menemui pendemo untuk memberiahukan Kajari lagi di luar kota.
“Mohon maaf, pimpinan sedang dinas luar, pernyataan sikap teman-teman akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami juga mengucapkan terimakasih telah mendukung kejari untuk membongkar dugaan kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.(Rts)