• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Jaringan Peredaran Sabu Pancurbatu Ditangkap, Polda Sumut : Polisi Dalami Kelompok Godol

Jaringan Peredaran Sabu Pancurbatu Ditangkap, Polda Sumut : Polisi Dalami Kelompok Godol

by Redaksi
Jumat, 3 Mei 2024
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Polda Sumut menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi di Villa Prima, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/5/2024) malam.

Ketiga jaringan pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Firdaus Sitepu (34) warga Pancurbatu, Wahyudi Andi syahputra Ginting (38) dan Herbin Ginting (38) warga Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Penangkapan terhadap ketiga orang jaringan pengedar narkoba itu berawal dari personel Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.

Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu.

Dari lokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing yang berperan sebagai petugas piket yang bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu.

Yang di waktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat Firdaus Sitepu hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.

Hasil interogasi di lapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk diperjualbelikan.

Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024), membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba tersebut.

“Para pelaku merupakan target Polisi,” ujarnya.

Hadi menerangkan, ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Juga diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Ded/red)

Previous Post

Kontraktor PT Satu Tiga Mandiri Medan Diduga Tipu Pekerja, tak Bayar Upah 3 Bulan

Next Post

Bawaslu Kota Medan Rekrut Panwaslu Pilkada 2024 untuk 11 Kecamatan

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani