Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai bersinergi dengan BNN Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Siakap, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjunbalai, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan GKN dipimpin Kasatresnarkoba Polres TanjungbaIai Iptu Reynold Silalahi. Sebelum melaksanakan giat terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan personel Polres Tanjungbalai.
Lalu Kasatresnarkoba dan Kapolsek Teluk Nibung bersama personel yang terlibat melakukan penggerebekan salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Jalan Siakap Lingkungan III Kelurahan Kapias Pulau Buaya, yang diduga maraknya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai mengatakan, setelah melaksanakan apel kesiapan personel baru dilakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah kosong dan ditemukan tiga buah alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman merk Indodes, juga dibelakang rumah kosong ditemukan satu buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca.
Kasatresnarkoba dan Kapolsek Teluk Nibung yang didampingi Lurah dan Kepala Lingkungan memberikan arahan dan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan Siakap Lingkunhan III Kelurahan Kapias Pulau Buaya, yang sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Arahan yang disampaikan Kasatresnrkoba kepada masyarakat di Jalan Siakap Lingkungan III Kelurahan Kapias Pulau Buaya, agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba. Lurah Beting Kuala Kapias, Kepling bersama tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan GKN bahwa dapat menekan Peredaran gelap, Penyalah gunaan Narkotika ,” ucap Panjaitan.
Dari lokasi GKN diamankan empat orang laki-laki dan setelah dilakukan tes urine dengan hasil dua orang urinenya positif mengandung narkotika dan dua orang urinenya negatif.
Keempat orang yang diamankan itu masing-masing berinisial I (21), HS (19), AA (20), dan F (20). Setelah dilakukan tes urine I dan HS hasilnya positif sedangkan AA dan F negatif.
Terhadap kedua orang yang positif urinenya dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan, selanjutnya Asesment medis ke BNNK Tanjungbalai, kemudian dua orang laki laki yang urinenya negatif dikembalikan kepada pihak keluarganya,” terang AKP AD. Panjaitan. (red)