• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu

Dandim 0303/Bengkalis Pimpin Langsung Penangkapan 4 Kg Sabu

by Redaksi
Selasa, 1 Agustus 2023
in Hukum
1
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Bengkalis (Pewarta.co)-Selain handal dalam bidang teritorial dan membantu masyarakat atasi kesulitan hidup, prajurit Kodim 0303/Bengkalis juga beringas dalam hal pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Negeri Junjungan.

Kodim 0303/Bengkalis di bawah pimpinan Letkol Inf Endik Yunia Hermanto berhasil menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis
tujuan Pekanbaru – Riau.

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Adapun paket mencurigakan tersebut setelah diselidiki dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan Narkotika jenis sabu-sabu. Sabu – sabu yang didapat itu seberat (±) 4 kg yang dibungkus rapih dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus.

Letkol Inf Endik menegaskan bahwa awalnya pada Rabu(26/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB Tim unit Intel Kodim 0303/Bengkalis
mendapat informasi dari masyarakat yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman barang atau paket yang mencurigakan pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru sedang berada di pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis – Riau.

“Setelah menerima informasi tersebut, Plh Danunit intel,
Pelda B. Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Pasi Intel
Kapten Cpl Farimus Hendriko untuk melaksanakan penggagalan.
Kemudian Pasi Intel melaporkan kepada saya untuk berkoordinasi lebih lanjut.

Pada pukul 09.30 WIB Saya perintahkan Pasi Intel beserta Unit untuk memeriksa paket tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan Teh China seberat (±) 4 Kg dan 5 ikat buah rambutan.

Sesuai Undang – Undang barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut Saya serahkan ke Polres Bengkalis dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut, dimulai dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, didapati pasangan suami-isteri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis – Riau.

AF mengakui bahwa paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO), di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut.

Tersangka AM berhasil dibekuk dalam rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saya mengapresiasi kinerja Pasi Intel, Danunit dan seluruh anggota yang terlibat penggagalan 4Kg sabu jaringan internasional itu sama halnya dengan menyelamatkan ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari belenggu Narkotika.

Kedepan, Kita optimis Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu Narkotika, “tukas Letkol Endik YH.(AVID/r)

Previous Post

Ingatkan Kasus Kesehatan yang Berujung Kematian, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deliserdang 

Next Post

Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani