• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Ekonomi

Risiko ini Harus Dicermati Sebelum Beli Saham

by bobsinabo
Selasa, 23 Februari 2021
in Ekonomi
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Belakangan ini, marak bermunculan influencer yang menayangkan kesuksesan mereka berinvestasi di saham.

Bahkan, tidak sedikit yang menunjukan portofolio saham yang mereka miliki. Hal tersebut tanpa disadari memberi pengaruh kepada warganet untuk ikut membeli saham seperti yang para selebritas miliki.

bacajuga

Awal Tahun, Momentum Mulai Berinvestasi

BEI Ungkap Strategi Investasi Saham Akhir Tahun

BEI Apresiasi Galeri Investasi Teraktif 

“Risiko dari investasi saham sendiri dapat dikatakan termasuk dalam kategori tinggi. Secara garis besar, beberapa risiko dalam berinvestasi saham dapat dijelaskan dalam tiga jenis risiko,” ungkap Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut, Pintor Nasution dalam keterangan tertulis diterima pewarta.co, Selasa (23/2/2021).

Pertama, sebutnya, risiko capital loss, yakni kerugian dari hasil jual/beli saham yang dihitung dari selisih antara nilai jual yang lebih rendah daripada nilai beli saham. Misalnya, seorang investor membeli saham PT ABC di BEI melalui sistem perdagangan online di salah satu perusahaan sekuritas. Saham PT ABC dibeli pada harga Rp1.000 per lembar saham.

“Dengan minimal pembelian saham sebanyak 1 lot yaitu 100 lembar saham, jika investor membeli 10 lot saham, maka modal investasi menjadi sebesar Rp1 juta,” katanya.

Kemudian, apabila dalam satu tahun kedepan harga saham mengalami penurunan harga menjadi Rp900.per lembar, dengan demikian investor mengalami capital loss atau kerugian sebesar 10%, atau total modalnya berkurang dari Rp1 juta menjadi Rp900 ribu. Sebaliknya, apabila harga saham mengalami kenaikan menjadi Rp1.100 per lembar saham, dengan demikian investor mengalami capital gain, atau keuntungan dari modal yang diinvestasikan.

Maka dari itu, sambung Pintor apabila ada seorang influencer menyebutkan saham yang dibeli harganya naik dan menguntungkan, sebaiknya investor tidak terburu-buru ikut membeli saham tersebut, atau paling tidak cari tahu dulu bagaimana kinerja perusahaan itu di masa depan.

“Apakah secara fundamental potensi peningkatan harganya wajar, atau sebaliknya akan ada risiko penurunan harga secara mendadak. Tidak hanya itu, perlu diwaspadai fluktuasi harga saham yang hanya dipengaruhi semata-mata karena faktor permintaan dan penjualan di pasar saham,” bebernya.

Kedua, risiko Opportunity Loss, yakni kerugian berupa selisih suku bunga deposito dikurangi total hasil yang diperoleh dari investasi, seandainya terjadi penurunan harga dan tidak dibaginya dividen.

Dividen merupakan laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham setiap tahun, sesuai porsi kepemilikan masing-masing. Meskipun mencatatkan laba, perusahaan tidak wajib membayar dividen kepada pemegang saham. Keputusan ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menentukan penggunaan laba perusahaan. Bisa saja laba usaha tidak dibagikan kepada pemegang saham, tetapi digunakan untuk membiayai ekspansi usaha.

Ketiga, kerugian jika perusahaan dilikuidasi. Likuidasi artinya perusahaan dibubarkan atau ditutup. Jika terjadi likuidasi, aset perusahaan akan dijual dan hasilnya dibagikan untuk membayar utang perusahaan. Baru yang tersisa dibagi kepada pemegang saham. Demikian, jika nilai likuidasi yang dibagikan lebih rendah dari harga beli saham, maka pemegang saham akan mengalami kerugian.

Selain ketiga faktor di atas, menurut Pintor, dalam membeli saham, investor harus mencermati risiko-risiko yang berkaitan dengan sektor usaha perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. Misalnya, saham perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, saat pandemi Covid-19 cenderung tertekan dan mengalami risiko penurunan harga, sejalan dengan kondisi perusahaan di sektor tersebut yang sedang kurang baik kinerjanya. Faktor ekonomi, politik, sosial dan keamanan juga perlu dicermati menjadi pertimbangan dari risiko, selain kinerja keuangan perusahaan masing-masing.

“Kesimpulannya, jangan hanya memilih saham karena sekedar ikut-iikutan membeli, tetapi pelajari dan analisa risikonya terlebih dahulu ” sarannya.

Disebutkannya juga, dalam menganalisa risiko, pastikan untuk mencari informasi dari sumber terpercaya, bahkan investor dapat bertanya kepada perusahaan sekuritas tempat investor membuka rekening saham. (gusti)

Previous Post

Kisah Pertemuan UAS dan Kiyai Khos

Next Post

Walikota Medan Harus Prioritaskan Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19

Related Posts

Ekonomi

Cabe Merah, Telur, Migor Penyumbang Inflasi Kota Medan

Rabu, 1 Desember 2021
Ekonomi

E-Commerce dan E-Wallet Dorong Transaksi BSI Mobile

Senin, 23 Agustus 2021
Ekonomi

Bank Indonesia Batasi Frekuensi Uang Masuk dan Keluar 

Selasa, 27 Juli 2021
Ekonomi

BEI Tingkatkan Perlindungan Investor melalui Efek dalam Pemantauan Khusus

Minggu, 18 Juli 2021
Ekonomi

Investasi Saham jadi Trend di Masa Pandemi

Minggu, 18 Juli 2021
Ekonomi

Sumatranomics Wadah Kontribusi Masyarakat Pulihkan Ekonomi Sumut

Kamis, 15 Juli 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022

Demi Kelancaran Lalin, Satlantas Polres Tanjungbalai Atur Lalu Lintas Padat Pagi

Rabu, 25 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani