Medan (Pewarta.co)-Konsumsi sejumlah komoditas menjadi penyumbang kemiskinan di Sumatera Utara Sumut dalam rentang waktu September 2019 sampai September 2020 selama Pandemi Covid-19 berlangsung.
Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan pada September 2020, disebutkan bahwa ada yang disebut dengan komponen Garis Kemiskinan (GK).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Dr Syech Suhaimi menjelaskan, GK itu terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Ia menilai peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.
“Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2020 sebesar 74,94 persen,” ungkap Syech Suhaimi dalam kanal YouTube milik BPS, Senin (1/3/2021).
Disebutkannya, pada September 2020, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan pada umumnya hampir sama.
Beras masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan (18,13 persen) maupun di pedesaan (25,70 persen).
“Empat komoditas makanan lainnya penyumbang terbesar Garis Kemiskinan di perkotaan adalah rokok kretek filter (11,07 persen), cabai merah (7,60 persen), tongkol/tuna/cakalang (3,57 persen), dan telur ayam ras (3,39 persen).
Demikian juga di pedesaan, empat komoditas makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah rokok kretek filter (12,33 persen), cabe merah (5,76 persen), telur ayam ras (2,80 persen), dan gula pasir (2,74 persen).
Untuk komoditas bukan makanan, biaya perumahan masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan (5,77 persen) maupun di pedesaan (5,66 persen).
Empat komoditas bukan makanan lainnya penyumbang terbesar Garis Kemiskinan di perkotaan adalah listrik (3,22 persen), bensin (3,16 persen), biaya pendidikan (2,66 persen), dan biaya angkutan (2,28 persen).
Sedangkan di pedesaan, empat komoditas bukan makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah bensin (2,22 persen), biaya pendidikan (1,88 persen), biaya Angkutan (1,45 persen) dan listrik (1,42 persen). (gusti)