Batang Kuis (Pewarta.co)- Gebrakan awal Kepala Desa (Kades) Sena dalam merespon keluhan warganya terkait aktivitas galian C yang diduga ilegal di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis direspon cepat sang kepala Desa, Senin (30/05/2022).
Melalui amatan langsung awak media, kedatangan Yuli bersama aparatur Desa dan Kecamatan sudah terendus oleh oknum pemain galian C, hal ini terlihat di lokasi tidak adanya aktivitas galian C dan terlihat unit alat berat telah terparkir jauh dari lokasi.
Kondisi yang sangat miris terlihat di tanah yang luas mencapai puluhan hektar terpampang luas bak kolam. Terlihat nyata kondisi yang merusak lingkungan membuat kesal sang Kades yang baru menjabat ini.
“Kita turun kelokasi titik galian C yang ada di dusun II Desa Sena, karena kita mendapatkan banyak aduhan dan keluhan masyarakat, kita kroscek kelapangan untuk memastikan bagaimana kondisi galian C terakhir. Sungguh miris melihatnya. Tak berbentuk lagi hektaran tanah itu, rusak oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, ini harus dihentikan kasihan masyarakat, Bang,” pungkas Srikandi Desa Sena ini.
Untuk selanjutnyanya sambung Yuli, kita tidak ingin ada lagi galian-galian di Desa Sena, karena pada intinya galian itu merusak lingkungan, jadi stop tidak ada lagi namnya galian-galian biarkan masyarakat bercocok tanam, tidak perlu lagi kita dengar alasan aktivitas galian C ini karena untuk buat petak sawah, biarkan dengan keadaan seperti ini masyarakat yang bercocok tanam.
Yuli juga menegaskan akan segera memasang portal jalan agar tidak ada lagi aktivitas truk bertonase besar yang melalui jalan menuju lokasi galian.
“kita akan pasang portal dipintu masuk lokasi agar tidak lagi dilalui oleh truk bermuatan besar pengangkut tanah,” tutup Kades Perempuan satu-satunya dari Kecamatan Batang Kuis ini. (red)