Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau iimbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai di Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai, Senin (30/5/2022).
“Tindkaan yang dilaksanakan pada kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres TanjungbaIai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Selain melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti memasang kaca spion, TNKB dan knalpot standart, juga diimbau agar menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tersebut Pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” tukas AKP HW Siahaan. (red)