Batubara (Pewarta.co)-Alhamdulillah hari ini Dinas Pendidikan sudah memiliki landasan untuk koordinasi dan bersinergitas dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksanaan Negeri Batubara.
Perjanjian Kerjasama di bidang Keperdataan dan Ketatausahanegaraan yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Batubara dalam hal ini Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara yang berlangsung di Aula Kejari Batubara Lt II Talawi, Selasa siang, (29/3/2022).
“Masih menurut mantan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprovsu ini, sejak hari dan kedepan Dinas Pendidikan kembali akan mendapatkan bantuan berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Audit Hukum (Legal Audit) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” sebut Ilyas.
Oleh karenanya kami keluarga besar Dinas Pendidikan hadir bersama siang ini, ada K3S SD dan MKKS SMP se Kabupaten Batubara serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan sebagai bentuk rasa terimakasih kami dan kami menyambut baik kerja sama ini dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman.
“Sehingga menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kabupaten Batubara,” ujar Ilyas.
Ilyas juga berharap perjanjian kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi agar implementasi dari kerja sama dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
“Bentuk tindak lanjutnya dalam waktu dekat kami akan meminta pendampingan dalam pengelolaan DAK yang beralih dari tender ke swakelola begitu juga kegiatan berupa pencerahan hukum oleh Kejari Batubara dan mohon dukungannya,” terang Kadis yang selalu akrab bersama awak media ini.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Amru E Siregar mengatakan Perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya bersama kita untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujar Amru.
Amru juga menyampaikan ucapan terima kasih atas momentum ini, dengan harapan hubungan antara Kejaksaan Negeri Batubara dengan Dinas Pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan dan penandatangan MoU antara Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Batubara serta photo bersama. (ril)