Paluta (Pewarta.co)- Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Kordinasi (Rakordis) menyambut Ramadhan 1443 H, Selasa, (29/3/2022).
Kapolres Tapsel AKBP Romam Smaradhana Ekhaj dalam Rakordis tersebut mengatakan demi keamanan dan kenyamanan, kekondusifan selama melaksanakan ibadah puasa diminta agar Pemkab Paluta membuat surat yang berisikan larangan membuka kedai makanan disiang hari.
“Tujuan dari digelarnya rakor teknis persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan ini penting dilaksanakan, agar masyarakat dapat merasakan suasana aman, nyaman, dan kondusif, selama melaksanakan ibadah puasa,” ujar Kapolres seraya mengapresiasi atas keberhasilan akselerasi vaksinasi di Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Kapolres Tapsel juga meminta agar seluruh unsur Forkopimda Paluta, bahu-membahu untuk terus memonitor harga eceran tertinggi bahan pokok termasuk minyak goreng (Migor) dan situasi di lapangan berkaitan dengan kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang mengakibatkan kemacetan sepanjang antrian.
Selain itu, Kapolres Tapsel ini juga menekankan agar Forkopimda bersama-sama memonitoring pasar serta meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar melakukan sosialisasi ke SPBU di Kabupaten Paluta, untuk tidak melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen.
Pada rapat tersebut, juga diisi pemaparan dari Dinas Kesehatan terkait penanganan Covid-19 di Paluta. Selanjutnya, diisi oleh pemaparan dari Kepala Kantor Kemenag Paluta, Dinas Perindag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pabung Kodim 0212/TS, dan ditutup dengan bimbingan dan arahan dari Ketua Majelis Ulama (MUI) Paluta.
Pada Rakordis tersebut ditetapkan 12 pont diantaranya : Pertama melakukan percepatan pada pembangunan dan rehabilitasi jalan atau jembatan di jalur utama maupun alternatif. Kedua, penyediaan dan menyiagakan sarana transportasi yang dimiliki masing-masing instansi sebagai cadangan. Ketiga, menjamin ketersediaan bahan pokok dan energi.Keempat, meningkatkan pengawasan pada bahan makanan/minuman kadaluarsa di pasaran. Kelima, melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga. Keenam, menyiagakan sarana dan prasarana kesehatan maupun tenaga medisnya. Ketujuh, meningkatkan kesiapan dan kesiagaan unit-unit pemadam kebakaran.
Kedelapan, meningkatkan kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kesembilan, meningkatkan pelayanan ke masyarakat menjelang, saat, dan pasca Bulan Ramadhan/Idul Fitri, serta menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat.
Kesepuluh, melaksanakan operasi cipta kondisi. Kesebelas, melaksanakan Operasi pengamanan kegiatan perayaan Bulan Ramadhan/Idul Fitri 1443 Hijriah. Dan keduabelas, melaksanakan Operasi bersih.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takbir Dahalu, Kabag Sumda Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina, Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Nasution, SH dan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar. (Rts)