Batubara (Pewarta.co)-Ketua PD GPA Alwasliyah Batubara Demisoner, Muhammad Zein Damanik menyesalkan peristiwa yang menimpa PD GPA Alwasliyah Batubara yang dinilai menyalahi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pasalnya, Musyawarah Daerah (Musda) PD GPA Alwasliyah tersebut tidak dilakukan secara demokrasi dan sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam AD/ART Organisasi.
Selain itu, katanya, Musda yang digelar, Sabtu (30/12/2023) di Desa Guntung ini juga berakhir ricuh.
“Sudah cacat hukum, sudah melanggar AD/ART Organisasi GPA dan tidak dilakukan dengan mekanisme sebagaimana mestinya yang sudah diatur dalam AD/ART Organisasi,” katanya.
Dia, Ustadz Muhammad Zein Damanik juga menyampaikan bahwa Musda GPA Batubara seharusnya digelar dengan demokrasi, tidak boleh melarang calon lain untuk berkompetisi dan mendudukkan calon dengan cara aklamasi dengan sistem penunjukan langsung.
Selain itu, Zein Damanik juga menyampaikan rasa kekecewaannya kepada ketua PW GPA Sumut, Yakin Sitorus yang terkesan arogan dan menyalahi organisasi.
“Kepemimpinan Yakin Sitorus selaku ketua wilayah GPA Sumut terkesan Arogan dan menjual organisasi demi kepentingan dan kepuasan seseorang,”Ucapnya dengan kecewa
Ia menambahkan, bahwa perkara Musda GPA ini akan kami tempuh kejalur hukum dengan akan menggugat ke-PTUN.
“Kami akan Perjuangkan organisasi ini karena ini adalah Warisan Ualama,” pungkasnya.