• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Aceh
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek

TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek

TTI Soroti Praktik Curang Tender Proyek di Aceh

by NiahLubis
Kamis, 18 September 2025
in Aceh
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (Pewarta.co) – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti praktik curang dalam proses tender proyek pemerintah daerah di Aceh. Lembaga ini mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak bertindak layaknya makelar proyek, karena perilaku tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencederai etika pemerintahan.

“Sudah menjadi rahasia umum, hampir semua paket proyek dimenangkan atas restu kepala daerah. Ini perbuatan tidak etis dan menyakitkan bagi masyarakat yang punya perusahaan tapi tak punya akses ke lingkaran kekuasaan,” ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.

bacajuga

RSUD Yulidin Away Batal Dibangun, TTI Sebut Pemerintah Aceh Layak Diberi Rapor Merah

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat

APIP Diminta Kawal Penggunaan Dana Hasil Refocussing Anggaran untuk Covid-19

Menurut TTI, sejumlah Bupati yang berlatar belakang pengusaha justru semakin agresif menggarap proyek pemerintah setelah menjabat. Tak sedikit di antara mereka yang secara terang-terangan mengendalikan proyek, bahkan hingga ke tingkat pusat. “Ada bupati yang menggarap proyek di Jakarta dan menyalurkannya kepada orang dekatnya di daerah. Ini rahasia umum,” ujar Nasruddin.

TTI juga menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dalam proses tender. Hampir seluruh pemenang proyek sudah dikondisikan sejak awal. Panitia kerja (Pokja) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) disebut berani melanggar aturan. Misalnya, ada perusahaan kecil yang memenangkan lebih dari lima paket konstruksi, padahal aturan hanya membolehkan maksimal lima.

Selain itu, pola penawaran harga pun janggal. Rata-rata pemenang tender mengajukan harga hingga 99 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS). “Artinya tidak ada persaingan sehat, sama saja seperti penunjukan langsung,” kata Nasruddin.

TTI mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) turun tangan lebih serius. Menurut mereka, pengawasan yang ketat mutlak diperlukan agar proyek pemerintah berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kotor yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Related Posts

Bank Sumbar Prioritas UMKM, Bank Aceh Pentingkan Surat Berharga
Aceh

Bank Sumbar Prioritas UMKM, Bank Aceh Pentingkan Surat Berharga

Senin, 22 September 2025
DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil
Aceh

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

Senin, 22 September 2025
Dinilai Sebagai Biang Gagalnya Pembangunan Aceh, Mualem Didesak Copot Ketua TAPA dan Kepala Biro PBJ
Aceh

Dinilai Sebagai Biang Gagalnya Pembangunan Aceh, Mualem Didesak Copot Ketua TAPA dan Kepala Biro PBJ

Minggu, 21 September 2025
Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat
Aceh

Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat

Sabtu, 20 September 2025
Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Munculkan Kembali Anggaran RSUD-YA dalam APBA Perubahan
Aceh

Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Munculkan Kembali Anggaran RSUD-YA dalam APBA Perubahan

Sabtu, 20 September 2025
Polres Aceh Tengah Gelar Latihan  Pengendalian massa pengunjuk Rasa.
Aceh

Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Pengendalian massa pengunjuk Rasa.

Sabtu, 20 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani