• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
APIP Diminta Kawal Penggunaan Dana Hasil Refocussing Anggaran untuk Covid-19

APIP Diminta Kawal Penggunaan Dana Hasil Refocussing Anggaran untuk Covid-19

by bobsinabo
Selasa, 30 Juni 2020
in Nasional
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal penggunaan dana hasil refocusing untuk penanganan Covid-19. Pengawasan harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, BPK dan BPKP. Sehingga, implementasi dana refocusing anggaran Covid ini tepat sasaran dan akuntabel.

Demikian diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak Simanjuntak dalam Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak COVID-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (30/6/2020). Menurut Tumpak, Mendagri telah menginstruksikan agar APIP melakukan pengawasan terhadap implementasi dana hasil refocussing anggaran di daerah.

bacajuga

TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek

Mendagri Minta KPU-Bawaslu Tegas Soal Pelarangan Kerumunan, Arak-Arakan, dan Konvoi dalam Pilkada

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Koordinasi Kemendagri Siapkan Pilkada Serentak 2020

“Bersinergi melakukan pengawalan atau supervisi sejak refocussing anggaran dimana diharuskan Pemda itu mengalokasikan seluruh anggaran dan total belanja itu 50 persen paling tidak direfocussing menjadi belanja tidak terduga, ” katanya.

Kegiatan pengawalan dan pengawasan ini kata Tumpak, tidak berdasarkan status wilayah, misalnya daerah hijau atau daerah dengan status zona merah. Intinya, Mendagri ingin APIP daerah sudah harus melakukan pendampingan pada saat refocussing APBD untuk penanganan Covid-19. Koordinasi dengan lembaga lain, termasuk dengan aparat penegak hukum dan tim saber pungutan liar, juga mesti diperkuat.

“Kemudian kepala daerah selaku kepala gugus tugas juga organisasi perangkat daerah daerah memberikan jaminan akuntabilitas pelaksanan refocussing karena saat yang bersamaan 270 daerah sedang mempersiapkan Pilkada langsung,” kata dia.

Terutama akuntabilitas soal implementasi bantuan sosial, kata Tumpak. Ini jadi perhatian khusus. Kepala daerah diminta untuk hati-hati. Bahkan, khusus untuk masalah Bansos, Kemendagri sampai mengeluarkan surat edaran khusus untuk mengawal kehati-hatian dalam hal masalah Bansos.

“Pak Mendagri sangat konsen, kepada saya tolong dihimbau juga sinergi tidak hanya sesama anggota Satgas Pungli juga dengan organisasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum di daerah. Terutama bagaimana Satgas itu nanti membackup organisasi perangkat daerah tidak hanya pada saat refocussing juga pada saat pelaksanaan anggarannya,” ujarnya.

Kemendagri sendiri telah beberapa kali menggelar pertemuan misalnya dengan Ketua KPK, Kepala LKPP, Ketua BPK dan BPKP, untuk memberikan arahan kepada daerah. Umumnya pemerintah daerah ini banyak bertanya soal pengadaan barang dan jasa.

“Terakhir Bapak Menteri juga mengharapkan ke depan tidak hanya pada era pandemi Covid-19 ini tetapi karena kita sedang fokus untuk optimalisasi pengelolaan akuntabilitas terhadap Covid-19, beliau (Mendagri) mengharapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini bisa kita optimalkan pelaksanaanya di daerah” ujarnya. (red)

Related Posts

ICMI Muda Apresiasi Capaian Pemerintah, Soroti Lemahnya Penanganan Narkoba
Nasional

ICMI Muda Apresiasi Capaian Pemerintah, Soroti Lemahnya Penanganan Narkoba

Senin, 18 Agustus 2025
Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh
Nasional

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Senin, 28 Juli 2025
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Nasional

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kamis, 24 Juli 2025
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Nasional

Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri

Selasa, 22 Juli 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise
Nasional

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Senin, 21 Juli 2025
Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day
Nasional

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Sabtu, 19 Juli 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani