Hidup Mahasiswa! Hidup Pemuda! Hidup Rakyat!
BANDA ACEH (Pewarta.co) – Senin, 01 September 2025 Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi menuntut penegakan hukum atas berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ditengarai menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan di Aceh Singkil.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa praktik korupsi di Aceh Singkil telah menjadi masalah serius dan sistematis.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor 12.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
Subsidi PDAM Tirta Singkil
Anggaran: Rp 2.000.000.000,00
Realisasi tidak tepat sasaran, digunakan untuk listrik & gaji pegawai non-produksi.
Pengadaan Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
Mesin Babat Rumput: Rp 185.000.000,00
Mesin Jahit: Rp 185.000.000,00
Peralatan Masak: Rp 162.000.000,00
Gerobak Becak: Rp 100.000.000,00
Status: Barang belum diserahkan kepada penerima, diduga fiktif.
RSUD Aceh Singkil
Proyek Ruang VK & Perinatologi
Nilai kontrak: Rp 1.181.644.787,00
Diduga tidak sesuai bestek.
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Lanjutan Pembangunan Masjid Raya Rimo (DOKA)
Nilai kontrak: Rp 1.071.541.000,00
Diduga tidak sesuai bestek.
Dinas Perkebunan Aceh Singkil
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Penjahit): Rp 174.874.372,00
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Biskang): Rp 174.864.149,70
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Sanggaberu Silulusan): Rp 174.859.755,21
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Suka Damai): Rp 179.835.184,80
Dinas Kesehatan Aceh Singkil
Rumah Dinas Puskesmas Pulau Banyak: Rp 980.107.240,00
Rumah Dinas Puskesmas Singkil: Rp 989.740.909,00
Renovasi Pustu Rantau Gedang: Rp 566.300.264,00
Rumah Dinas Puskesmas Kuta Tinggi: Rp 979.039.000,00
Penambahan Ruang Puskesmas Kuta Baharu: Rp 2.831.075.356,00
Dinas Pendidikan & Kebudayaan Aceh Singkil
RKB + Perabot SD IT Imam As Syafii: Rp 1.330.955.664,00
Perpustakaan SD IT Imam As Syafii: Rp 347.298.709,00
Lab Komputer SD IT Imam As Syafii: Rp 393.562.225,00
Ruang Guru SD IT Imam As Syafii: Rp 335.740.320,00
Lab Komputer SMP Negeri 1 Pulau Banyak: Rp 539.460.832,00
Rehabilitasi SD Negeri Cingkam: Rp 831.119.596,00
RKB SD Negeri 1 Gosong Telaga: Rp 1.357.862.259,00
Berdasarkan temuan tersebut, kami mendesak:
Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi di Aceh Singkil.
Memanggil dan memeriksa pimpinan SKPK Aceh Singkil yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.
Memanggil dan memeriksa PPK serta rekanan proyek di SKPK Aceh Singkil yang terindikasi melakukan praktik korupsi.
DPD ALAMP AKSI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap nasib rakyat Aceh Singkil. Kami tidak akan berhenti bersuara hingga aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas para pelaku korupsi.
Dan Alamp Aksi akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan di tegakkan.
Hidup Mahasiswa! Hidup Pemuda! Hidup Rakyat!