• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 22 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Aceh
Dinilai Sebagai Biang Gagalnya Pembangunan Aceh, Mualem Didesak Copot Ketua TAPA dan Kepala Biro PBJ

Dinilai Sebagai Biang Gagalnya Pembangunan Aceh, Mualem Didesak Copot Ketua TAPA dan Kepala Biro PBJ

by Redaksi
Minggu, 21 September 2025
in Aceh
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (Pewarta.co)-Komunikator Publik dan Sosial, Ahyadin Anshar, menilai rendahnya serapan anggaran Pemerintah Aceh, batalnya pembangunan 500 unit rumah duafa, serta pembatalan tender lanjutan pembangunan RSUD-YA Tapaktuan merupakan bukti nyata gagalnya perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, ia mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera mencopot Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.

 

bacajuga

PGN Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung UMKM hingga Industri Sumut

Indosat Kerja Sama dengan Tsinghua University dan ITA Dirikan AI Center

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

“Serapan APBA 2025 per Agustus hanya 43,55 persen dari Rp 11,006 triliun, jauh di bawah target 54,04 persen. Belanja modal yang menyangkut pembangunan fisik masyarakat, termasuk rumah duafa dan rumah sakit, baru terserap 25,33 persen. Ini kegagalan besar yang tidak bisa ditutupi dengan alasan teknis,” tegas Ahyadin, Minggu (21/9/2025).

 

Menurutnya, akibat kelalaian TAPA dan ULP, ribuan rakyat miskin kehilangan hak atas rumah layak. Program 500 rumah duafa yang sudah dialokasikan anggarannya justru batal direalisasikan. “Rakyat kecil dikhianati, karena mereka kembali dibiarkan hidup dalam rumah tak layak huni, padahal dana tersedia. Ini bukan sekadar salah hitung, ini kezaliman birokrasi,” katanya.

 

Ahyadin juga menyoroti pembatalan tender lanjutan pembangunan RSUDYA Tapaktuan. Rumah sakit rujukan utama untuk kawasan pantai barat selatan Aceh itu seharusnya menjadi prioritas, namun justru kandas akibat lemahnya proses pengadaan. “ULP Aceh gagal menjalankan fungsinya. RSUDYA sangat dibutuhkan masyarakat, tapi pembangunan mangkrak karena buruknya manajemen tender,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, kegagalan serapan anggaran dan proyek vital ini hanya mengulang pola buruk sebelumnya. Setiap tahun, miliaran hingga triliunan rupiah mengendap menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). “Tahun 2024 saja lebih dari Rp 1,5 triliun tidak terpakai, hal serupa akan terulang pada APBA 2025 dengan besaran angka yang lebih besar. Bayangkan berapa ribu rumah duafa dan fasilitas publik yang bisa dibangun dengan dana sebesar itu,” ujarnya.

 

Karena itu, Ahyadin menilai Ketua TAPA dan Kepala Biro PBJ tidak layak lagi dipertahankan. “Dua pejabat ini adalah biang gagalnya pembangunan Aceh. Jika Mualem tidak segera mencopot mereka, publik akan menilai bahwa pemerintah berpihak pada pejabat gagal, bukan pada rakyat,” tegasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras. “Aceh membutuhkan keberanian politik, bukan alasan teknokratis. Rakyat miskin butuh rumah, masyarakat butuh rumah sakit. Jika masalah ini dibiarkan, sejarah akan mencatat bahwa kepemimpinan saat ini turut mengkhianati rakyat,” pungkasnya.(Ril)

Related Posts

Bank Sumbar Prioritas UMKM, Bank Aceh Pentingkan Surat Berharga
Aceh

Bank Sumbar Prioritas UMKM, Bank Aceh Pentingkan Surat Berharga

Senin, 22 September 2025
DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil
Aceh

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

Senin, 22 September 2025
Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat
Aceh

Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat

Sabtu, 20 September 2025
Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Munculkan Kembali Anggaran RSUD-YA dalam APBA Perubahan
Aceh

Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Munculkan Kembali Anggaran RSUD-YA dalam APBA Perubahan

Sabtu, 20 September 2025
Polres Aceh Tengah Gelar Latihan  Pengendalian massa pengunjuk Rasa.
Aceh

Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Pengendalian massa pengunjuk Rasa.

Sabtu, 20 September 2025
Bupati Mirwan Dukung Penuh Percepatan Pengakuan Hutan Adat di Aceh Selatan
Aceh

Bupati Mirwan Dukung Penuh Percepatan Pengakuan Hutan Adat di Aceh Selatan

Jumat, 19 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani